banner 120x600
banner 120x600
KESEHATAN & OLAHRAGA

Sama-sama Timses Syukur–Khafid, Zamroni Naik H. Khaidir Tersingkir, Relasi dengan Bupati Disebut Mulai Retak?

×

Sama-sama Timses Syukur–Khafid, Zamroni Naik H. Khaidir Tersingkir, Relasi dengan Bupati Disebut Mulai Retak?

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM – Pelantikan Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Kolonel Abundjani tidak hanya memunculkan soal komposisi jabatan, tetapi juga membuka spekulasi terkait dinamika hubungan di lingkar kekuasaan.

Dalam susunan yang dilantik, Zulhifni ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota, didampingi Mashuri dan Zamroni, SKM sebagai anggota, serta Ns. Yulianti, S.Kep sebagai Sekretaris nonanggota.

Zamroni, yang merupakan pensiunan Dinas Kesehatan, kini mendapat tempat dalam struktur Dewas. Sementara itu, H. Khaidir yang sebelumnya menjabat sebagai pengawas dan dikenal sebagai bagian dari tim sukses Syukur–Khafid tidak lagi masuk dalam susunan.

Kondisi ini menarik perhatian publik, mengingat keduanya berasal dari barisan politik yang sama. Namun, keputusan tersebut memperlihatkan adanya pergeseran posisi yang tidak sepenuhnya dapat dijelaskan secara administratif.

Di sisi lain, publik mulai menangkap sinyal yang lebih jauh. Relasi antara Bupati Merangin dan H. Khaidir disebut-sebut tidak lagi seerat sebelumnya. Jika dulu H. Khaidir kerap terlihat mendampingi bupati dalam berbagai kegiatan, belakangan kebersamaan itu nyaris tidak lagi terlihat di ruang publik.

Perubahan tersebut memunculkan beragam tafsir. Sebagian menilai ini sebagai dinamika biasa dalam pemerintahan, namun tidak sedikit pula yang melihat adanya indikasi keretakan hubungan politik di baliknya.

Dalam sambutan dan arahannya, Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan bahwa pelantikan Dewan Pengawas bukan sekadar agenda administratif. Menurutnya, Dewas memiliki peran penting dalam memperkuat tata kelola rumah sakit yang baik (good corporate governance), termasuk dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pelayanan.

“Dewas harus mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal demi peningkatan kualitas layanan rumah sakit,” ujar bupati.

Terlepas dari itu, posisi Dewas bukanlah jabatan teknis semata, melainkan memiliki peran strategis dalam mengawasi tata kelola rumah sakit. Ketika figur yang sebelumnya sudah berada di posisi tersebut digantikan, publik pun mempertanyakan arah kebijakan yang diambil.

Apakah ini bagian dari penyegaran demi peningkatan kinerja, atau justru cerminan dari bergesernya kedekatan dan pengaruh di lingkar dalam kekuasaan?

Namun di tengah tekanan persoalan keuangan dan polemik kesejahteraan tenaga kesehatan, publik kini menunggu langkah konkret dari Dewas yang baru. Tidak hanya memastikan pengawasan berjalan, tetapi juga mampu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi rumah sakit.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi yang menjawab spekulasi tersebut. Namun satu hal yang mulai terlihat: dalam politik lokal, kedekatan hari ini tidak selalu menjamin posisi esok hari.(NZR)

Tinggalkan Balasan