Oleh: Dr. Dedek Kusnadi, M,Si, MM
Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat belakangan ini sejatinya bukan sekadar upaya menghemat belanja negara.
Lebih dari itu, kebijakan tersebut merupakan sinyal kuat bahwa pembangunan harus kembali berpijak pada kebutuhan masyarakat, bukan pada ambisi menghadirkan proyek-proyek besar yang lebih banyak menonjolkan simbol dan prestise.
Bagi pemerintah daerah, kondisi ini semestinya menjadi momentum untuk melakukan koreksi terhadap pola penganggaran yang selama ini cenderung berorientasi pada proyek mercusuar. Berbagai pembangunan fisik yang menelan biaya besar memang sering kali menghadirkan kebanggaan sesaat, namun tidak selalu menjawab persoalan mendasar yang dihadapi masyarakat.
Di banyak daerah, masih mudah dijumpai fenomena ketika gedung-gedung megah berdiri, tetapi jalan-jalan desa rusak, irigasi pertanian tidak berfungsi optimal, pelayanan kesehatan terbatas, sekolah membutuhkan perbaikan, dan masyarakat masih kesulitan memperoleh akses air bersih.
Paradoks semacam ini menunjukkan bahwa pembangunan belum sepenuhnya berangkat dari skala prioritas publik.
Dalam ilmu kebijakan publik dikenal prinsip bahwa anggaran adalah instrumen untuk menyelesaikan masalah masyarakat (problem solving instrument), bukan sekadar alat untuk menunjukkan keberhasilan pemerintah melalui pembangunan fisik yang monumental.
Ukuran keberhasilan APBD seharusnya tidak lagi diukur dari besarnya nilai proyek yang dibangun, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat.
Efisiensi anggaran justru menuntut pemerintah daerah lebih cermat menentukan prioritas. Di tengah keterbatasan fiskal, APBD perlu diarahkan pada sektor-sektor yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat. Perbaikan infrastruktur dasar, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan, pemberdayaan UMKM, peningkatan produktivitas pertanian, pengendalian banjir, hingga penanganan kerusakan lingkungan merupakan kebutuhan nyata yang setiap hari dirasakan oleh warga.
Orientasi semacam ini jauh lebih relevan dibandingkan mengalokasikan anggaran dalam jumlah besar untuk proyek-proyek prestise yang manfaatnya hanya dinikmati sebagian kecil masyarakat. Apalagi, tidak sedikit proyek mercusuar yang pada akhirnya justru menjadi beban pemeliharaan bagi pemerintah daerah karena biaya operasionalnya tinggi dan tingkat pemanfaatannya rendah.
Efisiensi juga harus dimaknai sebagai keberanian untuk menghilangkan belanja-belanja yang tidak produktif. Perjalanan dinas yang berlebihan, kegiatan seremonial, rapat-rapat di luar daerah, serta program-program yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran perlu dievaluasi secara serius.
Dana yang berhasil dihemat dari pos-pos tersebut dapat dialihkan untuk memperkuat program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.
Saat ini, masyarakat semakin kritis dalam menilai kinerja pemerintah. Mereka tidak lagi mudah terkesan oleh bangunan megah atau ikon-ikon baru daerah. Yang mereka butuhkan adalah jalan yang layak dilalui, pelayanan kesehatan yang cepat, sekolah yang berkualitas, harga kebutuhan pokok yang stabil, serta kesempatan ekonomi yang semakin terbuka.
Dalam konteks itulah, efisiensi anggaran seharusnya menjadi pintu masuk bagi perubahan paradigma pembangunan daerah. Pemerintah perlu bergeser dari pendekatan “membangun untuk dilihat” menjadi “membangun untuk dirasakan”. APBD bukanlah etalase kekuasaan, melainkan instrumen untuk menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan publik.
Pada akhirnya, sejarah pembangunan daerah tidak akan dikenang dari seberapa megah gedung yang dibangun, tetapi dari seberapa besar pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakatnya.
Di tengah kebijakan efisiensi saat ini, mungkin sudah saatnya kita meninggalkan proyek-proyek mercusuar dan mulai memusatkan perhatian pada pembangunan yang benar-benar membumi.














