banner 120x600
banner 120x600
JURNAL PUBLIK

“Kalau Tidak Berkenan Silakan Mundur”, Persoalannya Tidak Sesederhana Itu

×

“Kalau Tidak Berkenan Silakan Mundur”, Persoalannya Tidak Sesederhana Itu

Sebarkan artikel ini

Oleh: Nazarman

JAMBIDAILY.COM- Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Merangin yang menyebut kepala sekolah yang tidak berkenan dengan hasil mutasi dipersilakan mundur mungkin dimaksudkan sebagai bentuk ketegasan.

Namun persoalan yang sedang terjadi di dunia pendidikan Merangin hari ini tidak sesederhana menerima atau menolak jabatan.

Yang dipertaruhkan bukan hanya posisi seorang kepala sekolah.

Yang dipertaruhkan adalah keberlangsungan proses pendidikan itu sendiri.

Sebab ketika ratusan kepala sekolah dimutasi secara bersamaan dan sebagian di antaranya merasa keberatan dengan penempatan yang ditetapkan, maka dampaknya tidak berhenti pada individu yang bersangkutan.

Dampaknya bisa menjalar langsung ke sekolah.

Ke guru.

Ke siswa.

Dan pada akhirnya ke proses belajar mengajar.

Publik tentu memahami bahwa mutasi merupakan hak pemerintah dan bagian dari kebutuhan organisasi.

Namun pemerintah juga harus menyadari bahwa setiap kebijakan memiliki konsekuensi.

Ketika muncul gejolak di tingkat kepala sekolah, ketika ada yang mengajukan keberatan, ketika ada yang dikabarkan memilih mundur, maka yang terganggu bukan hanya administrasi kepegawaian.

Yang terganggu adalah stabilitas pengelolaan sekolah.

Ironisnya, polemik mutasi ini terjadi di tengah persoalan lain yang juga belum selesai.

Yang lebih memprihatinkan, di tengah kegaduhan mutasi kepala sekolah, ratusan sekolah masih menunggu kepastian Dana BOS. Tahun anggaran terus berjalan, tetapi anggaran yang menjadi penopang kegiatan belajar mengajar belum juga sepenuhnya tersedia di sekolah.

Dana yang menjadi urat nadi operasional sekolah itu belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Padahal sekolah membutuhkan biaya untuk menjalankan berbagai kegiatan pembelajaran, administrasi, pemeliharaan sarana, hingga kebutuhan pendukung lainnya.

Artinya, dunia pendidikan Merangin saat ini sedang menghadapi dua persoalan sekaligus.

Di satu sisi, muncul kegaduhan akibat mutasi besar-besaran yang menuai protes.

Di sisi lain, sekolah masih menunggu kepastian terkait pencairan Dana BOS.

Dalam situasi seperti ini, yang dibutuhkan adalah ketenangan, kepastian, dan solusi.

Bukan pernyataan yang berpotensi menambah kegelisahan.

Karena menyuruh kepala sekolah mundur mungkin mudah diucapkan.

Tetapi mengganti pengalaman, kepemimpinan, dan stabilitas yang ditinggalkan tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Pemerintah perlu menyadari bahwa kepala sekolah bukan sekadar jabatan administratif.

Mereka adalah ujung tombak penyelenggaraan pendidikan di sekolah.

Mereka yang mengelola guru, siswa, anggaran, dan berbagai persoalan lapangan setiap hari.

Karena itu, ketika muncul keberatan dari para kepala sekolah, respons yang dibutuhkan bukan sekadar “silakan mundur.”

Yang lebih dibutuhkan adalah penjelasan, evaluasi, dan kesediaan untuk mendengar.

Sebab pendidikan tidak dibangun dengan ketegasan semata.

Pendidikan dibangun dengan kebijakan yang adil, komunikasi yang baik, dan kemampuan memahami persoalan yang terjadi di lapangan.

Dan hari ini, yang dibutuhkan dunia pendidikan Merangin bukan tambahan polemik.

Melainkan kepastian bahwa seluruh energi pemerintah benar-benar diarahkan untuk menjaga kualitas pendidikan, bukan justru tersita oleh kegaduhan yang lahir dari kebijakan yang masih dipertanyakan banyak pihak.(**)

Tinggalkan Balasan