Rekomendasi Bagi Zona Merah, Oranye dan Hijau Covid-19
3 min readJAMBIDAILY KESEHATAN – Di provinsi Jambi terdapat 11 Kabupaten dan Kota, yang memasuki tiga zona dari peta resiko yaitu Merah, Oranye dan Hijau Covid-19.
Dari peta resiko covid-19, periode 5 – 11 Oktober 2020 untuk provinsi Jambi, Kota Jambi Zona merah; Zona oranye: Kabupaten Kerinci, Bungo, Tebo, Merangin, Muaro Jambi dan Tanjung Jabung Barat; Zona Hijau: Kabupaten Sarolangun, Batanghari, Tanjung Jabung Timur dan Kota Sungai Penuh. Secara keseluruhan provinsi Jambi masuk dalam Zona Oranye.
Merujuk hal tersebut, Johansyah, juru bicara satuan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 provinsi Jambi menerangkan setiap kabupaten/kota dapat mengikuti anjuran atau rekomendasi.
“Saya berharap pemerintah di tiap-tiap kabupaten/kota dapat melaksanakan penerapan protokol kesehatan sesuai rekomendasi yang telah dianjurkan,” Ujar Johansyah (Sabtu, 17/10/2020).
Zona Merah
Kegiatan berdampak ekonomi rendah seperti pertambangan dan penggalian. aktivitas profesional, ilmiah dan teknis serta pendidikan ditutup sementara
Dampak Ekonomi Sedang:
- Dibuka dengan penerapan protokol ketat
- Dibuka ketika tidak menunjukkan kenaikan kasus selama 2 minggu setelah sektor ekonomi tahap awal dibuka
- Penyediaan fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan
- Pembatasan jam operasional
- Pembatasan jumlah karyawan (50 persen yang masuk)
- Monev berkala oleh instansi (GT/Dinas yang ditunjuk)
Dampak Ekonomi Tinggi:
- Dibuka untuk sektor yang esensial
- Penerapan protokol kesehatan ketat
- Penyediaan wastafel yang memadai dan fasilitas jaga jarak
- Dilakukan disinfektan secara berkala
- Pambatasan jumlah pekerja (80 persen yang masuk)
- Monev berkala oleh instansi (Satgas daerah/dinas) yang ditunjuk
Zona Oranye
Kegiatan berdampak ekonomi rendah seperti pertambangan dan penggalian. aktivitas profesional, ilmiah dan teknis serta pendidikan ditutup sementara
Dampak Ekonomi Sedang:
- Dibuka dengan penerapan protokol ketat
- Dibuka ketika tidak menunjukkan kenaikan kasus selama 2 minggu setelah sektor ekonomi tahap awal dibuka
- Penyediaan fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan
- Penentuan SOP protokol kesehatan
- Pembatasan jam operasional
- Pembatasan jumlah karyawan (50 persen yang masuk)
- Monev berkala oleh instansi (GT/Dinas yang ditunjuk)
Dampak Ekonomi Tinggi:
- Dibuka untuk semua sektor dnegan resiko sedang
- Penerapan protokol kesehatan ketat
- Penyediaan wastafel yang memadai dan fasilitas jaga jarak
Zona Hijau
Kegiatan berdampak ekonomi rendah seperti pertambangan dan penggalian. aktivitas profesional, ilmiah dan teknis serta pendidikan dapat dibuka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat berdasarkan rekomendasi dan penilaian dari gugus tugas wilayah (Provinsi/Kabupaten)
Dampak Ekonomi Sedang:
- Dibuka dengan penerapan protokol ketat
- Dibuka ketika tidak menunjukkan kenaikan kasus selama 2 minggu setelah sektor ekonomi tahap awal dibuka
- Penyediaan fasilitas untuk mendukung protokol kesehatan
- Penentuan SOP protokol kesehatan
- Pembatasan jam operasional
- Pembatasan jumlah karyawan (50 persen yang masuk)
- Monev berkala oleh instansi (GT/Dinas yang ditunjuk)
Dampak Ekonomi Tinggi:
- Dibuka untuk semua sektor dengan resiko sedang
- Penerapan protokol kesehatan ketat
- Penyediaan wastafel yang memadai dan fasilitas jaga jarak
(Hendry Noesae)