Sekda: Pemprov Jambi Berikan Perhatian Besar Tanggulangi Stunting
3 min readJAMBIDAILY KESEHATAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi yang merupakan Pengarah Tim Koordinasi Pencegahan dan Penanganan Stunting Provinsi Jambi H.Sudirman,SH,MH mengemukakan, percepatan pencegahan stunting (pertumbuhan kerdil) merupakan prioritas program nasional, yang memerlukan koordinasi dan sinkronisasi serta sinergi program antara Pemerintah Kabupaten/Kota sampai kepada masyarakat. Dan, Pemerintah Provinsi Jambi memberikan perhatian besar dalam penanggulangan stunting. Hal itu dikemukakan Sudirman saat membuka Rapat Penilaian Kinerja Upaya Pencegahan dan Penurunan Stunting Kabupaten/Kota Tahun 2019 – 2020 di Provinsi Jambi, yang diselengarakan secara virtual, diikuti seluruh Kepala Bappeda, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi. Sekda menyelengarakan rapat secara virtual di Ruang Mayang Mangurai Bappeda Provinsi Jambi, Selasa (27/10/2020).
Sekda mengatakan sangat mengapresiasi terselenggaranya rapat tersebut, juga mengapresiasi Tim Penilai Kinerja Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan konvergensi penurunan stunting terintegrasi yang telah mempersiapkan pelaksanaan penilaian.
Sekda menyatakan, Provinsi Jambi saat ini masih menghadapi permasalahan masih tingginya angka prevalensi stunting, berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018, angka prevalensi stunting pada balita masih diatas standar WHO yaitu sebesar 30,1 persen. Untuk rata-rata kabupaten, yang tinggi angka stunting-nya diantaranya Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebesar 44 persen dan Kabupaten Kerinci sebesar 42,4 persen, sedangkan yang rendah adalah Kabupaten Sarolangun sebesar 18,8 persen.
”Stunting sudah menjadi perhatian serius pemerintah, karena stunting merupakan masalah multi dimensi, diantaranya mencakup masalah gizi yang kurang, pelayanan kesehatan yang belum optimal, kemiskinan, ketidaktahuan dan ketidakpedulian, lingkungan yang kurang baik, serta distribusi bahan pangan yang kurang baik dan belum optimalnya infrastruktur air minum yang bersih layak minum,” ungkap Sekda.
Sekda menegaskan, penurunan stunting perlu dilakukan dengan sinkronisasi program-program mulai dari pusat, daerah, lokal dan masyarakat, dan stunting sudah ditetapkan sebagai program nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
“Ada 8 aksi perencanaan yang harus dilakukan yaitu Analisis Situasi, Rencana Kerja, Rembuk Stunting, Pergub tentang Peran Desa, Pembinaan Kader Pembangunan Manusia, Sistem Manajemen Data, Pengukuran dan Publikasi data Stunting dan Review Kinerja Tahunan. Dalam melaksanakan aksi tersebut dilibatkan banyak sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, keciptakaryaan, pemberdayaan masyarakat dan keluarga berencana,” terang Sekda.
Lebih lanjut Sekda menjelaskan, penilaian kinerja pencegahan dan penurunan stunting kabupaten/kota merupakan suatu kegiatan yang penting untuk dilakukan agar kabupaten/kota mendapat umpan balik dan pembelajaran dalam upaya meningkatkan konvergensi intervensi gizi, dan terciptanya koordinasi dan sinkronisasi serta keterpaduan program kegiatan penanganan stunting yang valid dan update antar istansi.
Sekda juga mengungkapkan bahwa penilaian kinerja dapat memicu peran pemerintah daerah dalam pemenuhan pelayanan dasar untuk mempercepat penaganan stunting dengan meningkatkan konvergensi keterpaduan program kegiatan.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Provinsi Jambi yang diwakili Kabid Sumber Daya Manusia, Pemerintah dan Sosbud Sri Hartati,SE,MM menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi hari ini melaksanakan penilaian kinerja Kabupaten/kota yang hasilnya akan diumumkan secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri pada November 2020.
”Penilaian kinerja tahun ini diharapkan dapat menjadi ajang pembelajaran dan daya saing yang dapat memotivasi pemerintah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk meningkatkan kinerjanya dalam penanganan stunting,” ujar Sri Hartati.
“Prioritas penilaian kinerja penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi oleh tim panelis Provinsi Jambi. Tahun 2020 ada 4 kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi yaitu Kabupaten Kerinci, Tanjung Jabung Timur, Tanjung Jabung Barat dan Merangin. Indikator penilaian ada 8 indikator, kedepannya tim penilai kinerja penurunan dan pencegahan stunting terintegrasi akan menambah dua lokasi prioritas pada tahun 2021 yaitu Kota Jambi dan Kabupaten Tebo,” sambung Sri Hartati. (Sapra Wintani/edit: Mustar, video: Ardi/Humas Pemprov Jambi).