TNI – Polri Bersama Gugus Tugas Covid 19 Kota Jambi Kembali Gelar Operasi Yustisi
2 min readJAMBIDAILY – Dalam rangka menekan laju perkembangan Covid 19 di Kota Jambi, Gugus Tugas Covid 19 yang terdiri dari berbagai unsur dinas termasuk TNI dan Polri yang tergabung dalam Tim III Gabungan Inspektor Satuan Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi, melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan masyarakat dalam rangka Pengawasan Relaksasi Ekonomi Sosial dan Kemasyarakatan di wilayah Kota Jambi, pada Jum’at (27/11/2020) malam.
Hadir dan terlibat pada pelaksanaan operasi tersebut yang tergabung dalam Regu I dari Tim III terdiri dari unsur TNI, Denpom, Polri, Satpol PP, Disperindag, Dinkes, DLH, DPMPTSP, BPPRD dan Dishub Kota Jambi, serta unsur terkait lainnya.
Menurut Peltu Firdaus, anggota Kodim 0415/Batanghari selaku anggota tim gugus tugas tersebut mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi ini merupakan program Gugus Tugas Covid 19 Kota Jambi, dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden RI (Inpres) no. 06/2020 yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Walikota Jambi Nomor 21 Tahun 2020 tentang pedoman penanganan corona virus disease (covid-19) di area publik / dilingkungan usaha dan masyarakat dalam pemberlakuan relaksasi ekonomi dan sosial kemasyarakatan pada masa pandemi termasuk pendisiplinan masyarakat.
Kita melaksanakan operasi kali ini di tempat usaha hiburan maupun makanan seperti Cafe dan Karaoke untuk melakukan pencermatan kepada para pengunjung yang tidak menggunakan masker dan pemilik usaha yang melanggar protokol kesehatan.
Kepada mereka kita berikan arahan, kita sidang ditempat dan dikenai sanksi apabila tidak patuh dengan protokol kesehatan, ini merupakan upaya mengajak masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19, kata Pelda Firdaus.
Selanjutnya Dandim 0415/Batanghari, Kolonel Inf J. Hadiyanto saat dikonfirmasi jambidaily. com menyatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya Gugus Tugas Covid 19 Kota Jambi, dengan melibatkan seluruh unsur yang terkait, melakukan ajakan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan covid 19.
Permasalahan kedisiplinan masyarakat tersebut memang merupakan hal utama yang harus terwujud kalau kita ingin keluar dari bahaya penyebaran Covid 19 di Kota Jambi ini, untuk itu kepada masyarakat saya menghimbau untuk mematuhi protokol kesehatan tersebut, tegas Dandim. (**/fds)