17 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Cegah COVID-19, Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

2 min read

JAMBIDAILY – Babinsa Koramil -06/Sungaipenuh, Kodim 0417/Kerinci, Sertu Isaryanto bersama Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan COVID-19 Kecamatan Kumun Debai melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan. Hal ini dilakukan karena beberapa hari terakhir, masyarakat itu cenderung mensalah artikan situasi yang ada.

“Dengan adanya istilah New Normal, mereka seolah-olah sudah mulai menganggap situasi ini sudah menjadi normal kembali dan bukan norma baru, sehingga banyak masyarakat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan,” kata Sertu Isaryanto.

Menurut Isaryanto, masyarakat sudah jarang menggunakan masker dan bergerombol. “Makanya Satgas Penegakan Hukum hingga beberapa hari ke depan akan melakukan penegakan protokol kesehatan di seluruh wilayah Kecamatan Kumun Debai dengan melibatkan aparat dari Polsek dan Koramil Sungaipenuh,” jelasnya.

Sertu Isaryanti juga menegaskan bahwa Penegakan disiplin protokol kesehatan dilakukan guna untuk memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi himbauan dari pemerintah untuk wajib pakai masker saat keluar rumah dan menghindari kerumunan masa.

Pihaknya akan memberikan sanksi-sanksi sosial ke masyarakat yang tidak patuh pada protokol kesehatan mulai dari tidak menggunakan masker, tidak pernah cuci tangan, tidak jaga jarak aman maupun sering melakukan kontak fisik dan lain sebagainya. “Harapannya masyarakat tanpa ada sanksi tetap masih menyadari bahwa kita masih belum terlepas dari pandemi COVID-19,” harapnya.

Semua ini dilakukan guna untuk memutuskan mata rantai penularan virus Corona (Covid 19) di wilayah binaan Koramil 417-06/SPN, dengan adanya penegakan disiplin protokol kesehatan kita bersama bisa memutuskan penularan penyebaran virus Corona, tambahnya. (**/fds)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

39 − = 37