Puspomad Laporkan Pemilik Account Ujaran Kebencian ke Polda Jawa Barat
1 min readJAMBIDAILY JAKARTA – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat telah melaporkan pemikik account sebuah sosial media dengan nama “Alzena Kanzia Farzana”, dan beberapa account sosial media lain yang terafiliasi, kepada Polda Jawa Barat atas DUGAAN penggunaan identitas TNI AD dan Persatuan Istri Prajurit TNI AD (oleh pihak YANG TIDAK MEMILIKI HAK menggunakan identitas TNI AD & Persatuan Istri Prajurit TNI AD) untuk melakukan unggahan yang melanggar hukum, antara lain Menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan dan memuat penghinaan.
Laporan kepada Polda Jawa Barat telah dilakukan siang hari ini (Sabtu 19 Desember 2020), jam 16.00, untuk dilakukan penyidikan dan semua proses peradilan umum yang berlaku.
Pusat Polisi Militer TNI AD akan mengawal terus proses hukum terhadap terlapor.
Sumber : Pusat Polisi Militer TNI AD