Beberapa Titik Lalu Lintas ‘Ditutup’ saat Malam Tahun Baru di Kota Jambi
2 min readJAMBIDAILY WISATA – Lokasi wisata di kota Jambi atau tempat yang selalu menjadi titik keramaian saat momen pergantian tahun melarang warga berkunjung, jalur menuju kesana juga akan ditutup dari semua arah.
Dari gambaran yang diterima jambidaily.com (rabu, 23/12/2020) tampak petugas kepolisian dari satuan lalu lintas memblokade jalan menuju Tugu Keris-Kotabaru, kawasan perkantorang Telanaipura dan Danau Sipin.
Depan Rumah dinas Gubernur, Jembatan pedestrian, menara gentala arasy dan kawasan Taman Tanggo Rajo bahkan tidak bisa melintas di depan Mall WTC Batanghari. Setiap lorong-lorong kecil di kawasan pasar juga tak luput dari penjagaan petugas.
Namun sayangnya Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Jambi, Kombes Pol Heru Sutopo, S.I.K belum merespon pesan konfirmasi jambidaily.com.
Sedangkan Kepala Satuan lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi, Kompol Doni Wahyud, hanya mengirimkan gambar lokasi rekayasa di Gor Kotabaru, yang menunjukan lokasi sebagai area parkir ataupun pengendara diminta putar balik.
Sebelumnya dalam surat edaran No: 08/HKU/EDR/2020 tanggal 23 Desember 2020, tentang Peniadaan kegiatan malam tahun baru di wilayah kota Jambi, tertandatangan Wali Kota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha ME.
Dari isi surat edaran yang diterima jambidaily.com (Rabu, 23/12/2020) tingginya peningkatan kasus COVID-19 di Kota Jambi dalam bulan Desember dan diprediksi akan terus meningkatan dalam waktu dekat ini, maka Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Jambi melaksanakan rapat lengkap terkait penyelenggaraan peringatan malam tahun baru 2021 yang dilaksanakan tanggal 22 Desember 2020 bertempat di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi.
Salah satu pointnya ialah Penanggung jawab/pengelola area publik (Tugu Keris, Tugu Juang, Danau Sipin, dan area publik lainnya) WAJIB menghentikan segala aktivitasnya pada hari Kamis Tanggal 31 Desember 2020.
Lalu, Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK Imbau pelaku usaha menutup sementara.
“Dengan berat hati menghimbau pelaku usaha untuk malam tahun baru dengan ikhlas usahanya ditutup sementara ini. Sebagai pelaku usaha tempat hiburan dan keramaian lainnya untuk mematuhi protokol kesehatan,” Tegas Kapolresta (Selasa, 22/12/2020).
Kapolresta juga menekankan dalam waktu dekat akan diadakan rekayasa lalu lintas menghadapi Natal dan tahun baru. Diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan merayakan tahun baru di rumah saja.
“Kita akan monitor dan pantau terus tempat berkumpul masyarakat seperti di Tugu Keris, Danau Sipin, Ancol, Telanaipura dan Tugu Juang, yang nantinya kita rekayasa bagaimana pengunjung tidak ke tempat tersebut,” tutupnya.
Berikut Gambaran rekayasa lalu lintas saat malam tahun baru 2021 di kota Jambi:
(Hendry Noesae)