27 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

KRI SRI-352 dan KRI TPN-513 Akan Dijadikan Artificial Reef

2 min read

JAMBIDAILY TNI AL – Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan menerima Courtesy Call (CC) Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim DR. Ir. Safri Burhanuddin., DEA beserta rombongan dari Kementrian Maritim bertempat di Lounge Majapahit pada Senin (25/01).

Kedatangan Deputi Sumber Daya Maritim dan Investasi DR. Ir. Safri Burhanuddin., DEA, Penasehat Menko Maritim dan Investasi Laksamana TNI (Purn) Prof. Dr. Marsetio, Penasehat Khusus Menteri Bid. Hankam Maritim, Asisten Deputi Pengelolahan Ruang Laut, Kabid Konservasi Laut dan Pendayagunaan Pulau Kecil serta Staf Kemenko Kemaritiman tersebut disambut langsung oleh Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan yang didampingi Pejabat utama koarmada II.

“Semoga kunjungan ini mampu meningkatkan hubungan kerja sama yang telah terjalin dan terjaga baik selama ini antara Koarmada II dengan Kementerian Maritim, dan kami menyambut dengan baik dan menyetujui perihal rencana pemanfaatan Ex KRI SRI-352 dan KRI TPN-513 untuk dijadikan Artificial Reef, ” terang Laksda Sudihartawan-sapaan karib Pangkoarmada II Laksda TNI I N.G. Sudihartawan.

Senada dengan Laksda Sudihartawan, DR. Ir. Safri beserta rombongan juga menyatakan rasa terima kasih dan bangga atas sambutan hangat selama kunjungan silaturahmi yang mereka laksanakan di Koarmada II.

Selesai melaksanakan kunjungan kerja, DR. Ir. Safri Burhanuddin., DEA menyempatkan untuk melihat langsung kondisi terkini kedua KRI yang akan dijadikan Artificial Reef dan diakhiri dengan pemberian cinderamata dari kedua belah pihak serta foto bersama.

Tampak ikut hadir mendampingi Pangkoarmada II dalam penyambutan kunjungan ini Irkoarmada II, Kapok Sahli Koarmada II, Danguspurla Koarmada II, Danlantamal V Surabaya, Asops, Aslog, Aspotmar dan Pabanhar Alut Slog Koarmada II. (Red/Dispen Koarmada II).

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 + 8 =