27 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

BI Jambi Bekerja Sama UIN STS dan MES Jambi Salurkan Bantuan Sembako bagi Masyarakat Terdampak Covid-19

3 min read

JAMBIDAILY EKONOMI – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Jambi menyerahkan bantuan sebanyak 600 paket sembako kepada masyarakat terdampak Covid-19 melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian dan Masyarakat Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (LP2M UIN STS) Jambi dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jambi pada Jumat, 5 Juni 2020 bertempat di Ruang Kajanglako KPw BI Provinsi Jambi. Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dalam rangka penanganan dampak Covid-19. Bantuan senilai Rp150 juta tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BI Provinsi Jambi, Bayu Martanto kepada Rektor UIN STS Jambi, Prof. Dr. H. Su’aidi Asy’ari, MA, PhD, yang juga merupakan Ketua Umum MES Jambi. Penyerahan bantuan dihadiri juga oleh Kepala Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Endang Nuryadin.

Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan hidup masyarakat yang terdampak Covid-19. Setiap paket sembako berisi 5 kg beras, 1 dus mie instan, 2 kg gula pasir, 2 liter minyak sayur, 2 kg tepung terigu, 2 kaleng susu kental manis dan 400 gr mentega. Penyaluran bantuan kepada masyarakat dibantu oleh mahasiswa UIN STS Jambi yang sedang melaksanakan kuliah kerja nyata (Kukerta) di beberapa daerah, seperti Kota Jambi, Kabupaten Muaro Jambi, Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Merangin, dan Kabupaten Bungo.

Dalam kegiatan ini, dilakukan juga sosialisasi mengenai ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) dan MES. Dalam pengembangan eksyar, Bank Indonesia turut mengambil peran dengan menyusun Blueprint Kebijakan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah yang telah disahkan dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 6 Juni 2017. Blueprint dimaksud menjadi dasar perumusan Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia oleh Komite Nasional Keungan Syariah (KNKS) yang diluncurkan oleh Presiden RI pada 14 Mei 2019. Blueprint pegembangan eksyar meliputi 3 (tiga pilar) yaitu, Pilar 1 – Pemberdayaan Ekonomi Syariah melalui pengembangan Halal Value Chain; Pilar 2 – Pembiayaan Syariah baik melalui keuangan komersial maupun sosial syariah dan melalui integrasi keduanya; dan Pilar 3 – Peningkatan Literasi melalui edukasi dan sosialisasi ekonomi syariah.

Sinergi antara Pemerintah, BI, OJK, MES, Perguruan Tinggi serta stakeholders akan mendukung terwujudnya visi Indonesia sebagai Pusat Ekonomi dan Keuangan Syariah Dunia. Hal ini dilakukan dengan upaya pengembangan ekonomi dan keuangan Indonesia yang adil, bertumbuh sepadan, dan berkesinambungan sesuai dengan nilai-nilai syariah. Melalui kerja sama dengan MES dalam penguatan riset, asesmen dan edukasi ekonomi dan keuangan syariah (eksyar) kepada masyarakat luas, maka kondisi ekonomi dan keuangan syariah yang diharapkan ke depan antara lain:

  1. Tingkat literasi ekonomi syariah yang tinggi di masyarakat;
  2. Meningkatnya share usaha syariah terhadap perekonomian nasional;
  3. Indonesia sebagai top player di setiap Halal Industry;
  4. Meningkatnya share keuangan syariah;
  5. Optimalisasi pengumpulan dan penyaluran dana ZISWAF; dan
  6. Kebijakan eksyar sebagai bagian dari kebijakan nasional dan internasional.

Penyaluran bantuan PSBI ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan penyaluran bantuan penanganan Covid-19 yang telah dilakukan sebelumnya, yaitu:

  1. Bantuan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Jambi kepada Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Jambi dan Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi masing-masing senilai Rp100 juta;
  2. Bantuan PSBI berupa 600 paket sembako kepada masyarakat di Kota Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Kabupaten Sarolangun, Kabupaten Muaro Jambi, bekerja sama dengan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Jambi senilai Rp150 juta;
  3. Bantuan PSBI berupa 200 paket sembako kepada masyarakat Kabupaten Batanghari senilai Rp110 juta dan 526 paket alat kesehatan/APD kepada RS dan Puskesmas di wilayah Provinsi Jambi senilai Rp150juta, bekerja sama dengan Yayasan Ummul Masakin; dan
  4. Paket bantuan sembako dari BI kepada pegawai non-organik di lingkungan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi;

Selanjutnya, KPw BI Provinsi Jambi berencana melanjutkan penyaluran bantuan PSBI, antara lain:

  1. Tambahan 300 paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19 melalui Yayasan ACT; dan
  2. Bantuan 600 paket sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19, bekerja sama dengan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Jambi.
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 4 = 3