16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kunjungi PT. Indofood, Komisi IV DPRD Kota Jambi Apresiasi Tak Rumahkan Karyawan Ditengah Pandemi

2 min read

JAMBIDAILY EKONOMI – Jasrul, Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, didampingi wakil ketua Komisi Ahmad Rasid, Sekretaris Komisi Maria Magdalena, bersama anggota Komisi H. M. Nasir, H. Muslim, Kemas Faried Alfarely, Jefrizen,  Eko Setiawan turun lapangan (turlap) ke PT. Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, Cabang Jambi Selasa 09 Februari 2021.

 Turlap Komisi IV juga didampingi pejabat sekertariat DPRD Kota Jambi seperti Munawar, Kasubag Produk Hukum,  Agus, Rio dan Nurul.
 
H. Muslim yang ikut dalam rombongan turlap kepada wartawan media ini, menjelaskan agenda turlap untuk melihat langsung kondisi perusahaan seperti aktivitas karyawan ditengah pandemi Covid-19.
Politisi Partai Gerindra akrab disapa HM ini mengaku, sangat mengapresiasi komitmen management perusahaan, meski dilanda pandemi Covid-19, perusahaan ini tidak melakukan pengurangan karyawan. “Sikap perusahaan sesuai dengan kemauan kami Komisi IV DPRD Kota Jambi, tidak merumahkan karyawan apa lagi dengan alasan pandemi, ” ujar HM.
Begitu pula, soal rekruitmen karyawan, juga sesuai dengan amanat Komisi IV DPRD Kota Jambi setiap RDP dengan pihak perusahaan yang ada di Kota Jambi, setiap penerimaan karyawan memprioritaskan warga sekitar lingkungan perusahaan dan warga berdomisiLI di Kota Jambi.
“Soal aturan pemerintah ditengah pandemi mereka (perusahaan-red) kami juga salut protokol kesehatan dijalani dengan ketat, kesehatan karyawan juga diperhatikan seperti memberikan asupan makanan vitamin, samahal dengan hak karyawan diberikan sesuai aturan ketenagakerjaan, kami berharap apa yang dilakukan pihak perusahaan Indofood juga dicontoh perusahaan lain, sekali lagi kami Komisi IV DPRD Kota Jambi meminta perusahaan jangan pandemi jadi alasan mem-PHK-kan karyawan, ” tegas HM.
Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 + 5 =