banner 120x600
banner 120x600
EKBIS

BI JAMBI UNDANG KETUA DPW IAEI PROVINSI JAMBI Dr. RAFIDAH, S.E., M.E.I., CCIB DALAM DISKUSI PERKEMBANGAN EKONOMI DAERAH

×

BI JAMBI UNDANG KETUA DPW IAEI PROVINSI JAMBI Dr. RAFIDAH, S.E., M.E.I., CCIB DALAM DISKUSI PERKEMBANGAN EKONOMI DAERAH

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

JAMBIDAILY.COM– Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Jambi mengundang Ketua Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Provinsi Jambi, Dr. Rafidah, S.E., M.E.I., CCIB, untuk menghadiri diskusi strategis mengenai perkembangan perekonomian daerah. Forum ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan BI Jambi, Tedy Arief Budiman, Tim Tenaga Ahli Gubernur Jambi, yakni Prof. Dr. Syamsurizal Tan dan Dr. M. Ridwansyah, S.E., M.Sc., serta perwakilan dari Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Provinsi Jambi dan Aliansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Swasta Indonesia (AFEBSI) Provinsi Jambi. Pertemuan berlangsung di VIP Room Café Hellosapa Kota Jambi dalam suasana hangat, penuh keakraban, namun tetap sarat substansi.

Diskusi ini digelar sebagai bagian dari penguatan asesmen Bank Indonesia terhadap kondisi ekonomi Provinsi Jambi tahun 2026. Fokus pembahasan mencakup perkembangan global dan domestik yang memengaruhi dinamika nilai tukar rupiah, biaya usaha, harga komoditas, rantai pasok, serta ekspektasi pelaku usaha di daerah. Selain itu, kebijakan ekspor satu pintu terhadap komoditas strategis seperti batubara, kelapa sawit, dan ferro alloy turut menjadi sorotan, mengingat kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi aktivitas perdagangan, kinerja ekspor, dan pembentukan harga komoditas unggulan di Provinsi Jambi.

Dalam pandangannya, Dr. Rafidah yang juga Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi sekaligus Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional AFEBIS, menekankan bahwa pelemahan rupiah tidak boleh semata-mata dilihat sebagai persoalan kurs. “Dari perspektif ekonomi Islam, pelemahan rupiah harus dibaca sebagai persoalan keadilan ekonomi, stabilitas nilai harta, kemaslahatan masyarakat, dan ketahanan sektor riil. Dampaknya terhadap biaya usaha, harga komoditas, rantai pasok, dan ekspektasi pelaku usaha daerah sangat relevan untuk dikaji lebih dalam,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa dalam ekonomi Islam, uang idealnya berfungsi sebagai alat tukar, satuan hitung, dan penyimpan nilai, bukan komoditas untuk spekulasi. Karena itu, pelemahan rupiah harus dilihat dari dampaknya terhadap daya beli masyarakat, harga kebutuhan pokok, biaya produksi, dan distribusi kesejahteraan. Dari perspektif maqashid syariah, stabilitas nilai uang berkaitan dengan hifz al-mal atau perlindungan terhadap harta. Jika pelemahan rupiah menyebabkan harga pangan, energi, obat, pupuk, dan bahan baku naik, maka beban terbesar akan ditanggung oleh masyarakat berpendapatan rendah.

Dr. Rafidah juga menyoroti bahwa pelemahan rupiah tidak selalu buruk. Secara konvensional, pelemahan rupiah bisa menguntungkan eksportir karena penerimaan ekspor dalam dolar meningkat ketika dikonversi ke rupiah. Namun, ia mengingatkan bahwa pertanyaan utama dari perspektif ekonomi Islam adalah siapa yang menanggung beban. “Jika eksportir besar mendapat keuntungan, tetapi petani kecil, buruh, UMKM, dan konsumen justru menanggung kenaikan harga pupuk, BBM, logistik, dan pangan, maka terjadi ketimpangan. Kebijakan ekonomi harus memastikan bahwa keuntungan akibat perubahan kurs tidak hanya terkonsentrasi pada pelaku besar, tetapi juga memberi manfaat kepada masyarakat luas,” ujarnya.

Masukan yang disampaikan kepada BI antara lain perlunya membaca pelemahan rupiah dengan pendekatan distribusional, menjaga ekspektasi harga agar tidak terjadi kenaikan berlebihan, serta mendorong pembiayaan produktif berbasis syariah untuk hilirisasi komoditas unggulan Jambi. BI juga diharapkan memperkuat ketahanan ekonomi lokal melalui dukungan terhadap petani, koperasi, pesantren ekonomi, UMKM halal, dan industri kecil pengolahan hasil perkebunan.

Selain itu, instrumen lindung nilai syariah juga menjadi rekomendasi penting. Pelaku usaha yang memiliki transaksi ekspor-impor membutuhkan perlindungan dari risiko kurs, dan dalam ekonomi Islam mitigasi risiko diperbolehkan sepanjang tujuannya untuk menjaga usaha, bukan spekulasi. BI diharapkan memperkuat literasi dan akses pelaku usaha terhadap instrumen lindung nilai syariah agar mereka lebih siap menghadapi fluktuasi rupiah.

Kepala Perwakilan BI Jambi, Tedy Arief Budiman, menegaskan bahwa forum ini menjadi sarana penting untuk menyerap masukan dari berbagai kalangan. “Kami ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil Bank Indonesia benar-benar mencerminkan kebutuhan daerah. Masukan dari IAEI, ISEI, AFEBSI, dan tenaga ahli gubernur sangat berharga untuk memperkuat asesmen kami terhadap perekonomian Jambi,” katanya.

Sementara itu, Prof. Dr. Syamsurizal Tan menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kepentingan ekspor dan kebutuhan domestik. Menurutnya, kebijakan ekspor satu pintu harus diiringi dengan strategi yang memastikan ketersediaan bahan baku dan harga yang terjangkau bagi masyarakat lokal. Dr. M. Ridwansyah menambahkan bahwa pelemahan rupiah harus dijawab dengan penguatan ketahanan ekonomi lokal, terutama melalui dukungan terhadap petani, koperasi, UMKM, dan industri kecil pengolahan hasil perkebunan.

Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai namun penuh substansi ini menunjukkan komitmen bersama antara regulator, akademisi, pemerintah daerah, dan pelaku usaha untuk memperkuat fondasi ekonomi Jambi. Diskusi ini menegaskan bahwa tantangan global seperti pelemahan rupiah, fluktuasi harga komoditas, dan dinamika rantai pasok harus dijawab dengan kebijakan yang adil, inklusif, dan berbasis pada penguatan sektor riil. Dengan adanya forum ini, diharapkan lahir sinergi yang mampu membangun perekonomian Jambi yang lebih tangguh, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Yln/JD/

Tinggalkan Balasan