Dua Minggu Pasca Lebaran, Wisata Rivera Park Masih Ditutup
2 min readJAMBIDAILY MUAROTEBO – Untuk menghindari penumpukan massa, pasca lebaran objek wisata masih banyak yang ditutup. Salah satunya objek wisata Rivera Park yang terletak di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo masih tak diperbolehkan untuk dibuka. Objek Wisata hingga saat ini, Kamis (27/05) masih belum buka.
Penutupan itu setelah obyek wisata tersebut tidak mengindahkan imbauan Tim Gugus Tugas Covid-19, yang melarang obyek wisata dibuka demi memutus mata rantai Covid-19. Penutupan sendiri dilakukan Tim Gugus Tugas Covid-19, Jumat (14/5) lalu.
Kapolres Tebo, AKBP Gunawan Trilaksono mengatakan, penutupan dilakukan hingga ada surat resmi dari Pemkab Tebo.
“Kapan bisa buka kembali tentu jika pengelola sudah menerima surat resmi dari Pemkab Tebo diperbolehkan buka atau tidaknya. Saat ini anggota masih melakukan pemantuan di lokasi,” ujar Kapolres.
Sementara itu, terkait perilaku karyawan objek wisata yang melawan petugas saat pembubaran pengunjung, polisi juga tidak tinggal diam.
“Kita akan tetap memeriksa pemilik dan karyawan objek wisata tersebut, jika terbukti akan kita proses sesuai hukum berlaku,” ulasnya..
Untuk diketahui, saat pembubaran dan penutupan objek wisata tersebut oleh Tim Gugus Tugas Covid-19, sempat terjadi perlawanan dari karyawan di sana. Saat itu, Polres Tebo, Polsek Rimbo Bujang, Camat dan Koramil Rimbobujang menutup jalan dan Taman Wisata Rivera Park, karena terbukti telah melanggar Surat Edaran Gubernur dan Surat Edaran (SE) Bupati Tebo.
(Budi Prasetyo)