Masuk Zona Merah Covid-19, Kapolres Tanjab Barat terus Himbau Masyarakat Taati Prokes
2 min readJAMBIDAILY TANJAB BARAT – Berbagai macam cara terus di upayakan Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP. Guntur Saputro, S.I.K, MH selaku Wadan Satgas Covid-19 demi menyelamatkan warga Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari penularan dan penyebaran Covid-19.
Himbauan kali ini, Kapolres berupaya mengadakan kegiatan Jumling (Jumat Keliling) ke setiap Masjid yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Di dampingi Kapolsek Tungkal Ilir, IPTU. Agung Heru Wibowo, SH, MH Kapolres melaksanakan Shalat Jumat di Masjid Rhaudhatul Muttaqin di Desa Pembengis Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Jumat (28/5/2021).
Sebelum melaksanakan shalat Jumat, Kapolres sempat menyampaikan himbawan Kamtibmas dan Patuh Prokes kepada para Jamaah yang mengikuti Shalat Jumat berjamaah.
“Saat ini Kabupaten Tanjung Jabung Barat berada di Zona Merah Covid-19, sehingga di harapkan kepada seluruh Warga Masyarakat tidak pernah bosan untuk mematuhi Prokes dan sampaikan juga kepada keluarganya serta tetangganya untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan,” Himbau Kapolres
“Desa Pembengis merupakan salah satu Wilayah dimana kematian akibat Virus Covid-19 sudah terjadi beberapa kali. Sehingga kita harus terus berikhtiar agar dapat terhindar dari penyebaran virus Covid-19 ini dengan cara mematuhi Prokes. Menerapkan pola hidup sehat serta mengkonsumsi makanan sehat,” Tambahnya.
Di katakan Kapolres Pemerintah TNI/POLRI tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi penyebaran Covid-19 melainkan harus adanya kerjasama masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Diharapkan para Toga (Tokoh Agama), Todat (Tokoh Adat) dan Tomas (Tokoh Masyarakat) dapat membantu dan bekerja sama dengan Pemerintah TNI/POLRI. Dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di Wilayah kita karna Pemerintah TNI-POLRI tidak dapat bekerja sendiri dalam mengatasi penyebaran Virus Covid-19. Tanpa adanya bantuan dan peran serta seluruh lapisan elemen masyarakat,” pungkas Kapolres .(Hmi/Humas Polres)