15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kapolres Muarojambi Pimpin Rakor PPKM di Desa Bukit Mas Sungai Bahar

2 min read

JAMBIDAILY SUNGAIBAHAR – Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja.SIK.MH memimpin rapat koordinasi (Rakor) PPKM terkait Zona merah Selasa tanggal 06 Juli 2021 sekira pukul 20.00 Wib bertempat di Aula Kantor Camat Sungai Bahar dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Desa Bukit Mas Kec. Sungai Bahar sehubungan dengan adanya 16 (enam belas) orang warga yang positif covid19 dari RT.03 dan RT.01 Desa Bukit Mas Kec. Sungai Bahar,rabu (7/7/2021).

pelaksanaan treacing terhadap warga Desa Bukit Mas Kec. Sungai Bahar :

treacing tahap pertama dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 terhadap 12 orang warga dengan hasil: 5 orang positif dan 7 orang negatif, selanjutnya terhadap 5 orang warga yang positif tersebut menjalani Isolasi Mandiri dari tanggal 29 Juni 2021 sampai dengan saat ini, selanjutnya pada hari Kams tanggal 01 Juli 2021 dilakukan kegiatan treacing tahap kedua terhadap 30 orang warga dan pada hari ini telah keluar hasil tes sebanyak 16 orang positif covid19 dan 14 orang negatif.

Untuk wilayah yang akan dilakukan lockdown (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) yakni untuk lorong pacitan, lorong blitar dan lorong surabaya.

Kita akan melakukan pemantauan kepada masyarakat yang melaksanakan isolasi mandiri selama 5 hari ke depan mulai hari ini, nanti akan disiapkan makan, obat dan vitamin.

Agar diingatkan kepada warga yang melaksanakan isolasi mandiri untuk berolahraga pagi hari dan berjemur pagi.

Kepada Kapolsek, Babhinkamtibmas dan Babinsa setiap harinya agar memantau perkembangan kondisi masyarakat yang menjalani isolasi mandiri.

Apabila terdapat 1 orang yang positif, maka akan dilakukan treacing sebanyak 25 orang yang kontak dengan pasien positif.

Untuk posisi rumah yang berada di RT.03 berada di satu jalur sehingga hanya menutup 2 arah pintu keluar masuk.

Untuk jarak perkarangan antar rumah warga yakni ± 50 meter.

Untuk tempat yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri yakni Aula Kantor Desa dan Ruangan Posyandu, akan ditempatkan penjaga dan peralatan dapur.

Jumlah rumah warga yang berada di RT.03 sebanyak 30 rumah dan RT.01 sebanyak 25 rumah dengan total warga yang akan dilakukan treacing sebanyak 102 orang.

Untuk Desa Bukit Mas ada 16 orang warga yang positif, saya meminta agar disiapkan data keluarga dari masyarakat yang positif dari setiap 1 rumah.

Untuk swab antigen nantinya diprioritaskan warga yang kontak erat dengan pasien yang positif covid19.

Akan melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di RT.03 dan RT.01 Desa Bukit Mas serta melakukan treacing terhadap warga yang kontak erat dengan pasien positif covid-19 yang berjumlah sebanyak 102 orang.

Kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dilaksanakan selama 5 hari ke depan. (Hmi/Humas Polres)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 59 = 63