20 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Shalat Tarawih Pertama di Masjid At Taqwa, Danrem 042/Gapu Ingatkan Jamaah tetap Patuhi Prokes

2 min read

JAMBIDAILY KOTA JAMBI – Masjid At Taqwa Korem 042/Gapu Jambi menggelar Shalat Tarawih berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya pada bulan Ramadan 1443 H tahun ini, meski masih berada di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Puasa Ramadhan tahun ini merupakan Rahmat dan Anugerah dari Allah SWT, karena selama 2 tahun kita tidak dapat melaksanakan Shalat Tarawih berjamaah di Masjid dikarenakan pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Supriono, S.IP., M.M. sesaat sebelum shalat tarawih berjamaah di Masjid At Taqwa Makorem 042/Gapu, Jl. Jend Urip Sumohajo Kel. Sungai Putri Kec. Danau Sipin Kota Jambi, Sabtu (2/4/2022).

Brigjen TNI Supriono juga menekankan kepada seluruh jamaah agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker saat melaksanakan shalat berjamaah.

Karena salah satu indikator Pemerintah memperbolehkan shalat tarawih berjamaah tahun ini karena kesadaran kita semua terhadap protokol kesehatan sudah sangat meningkatkan.

Selanjutnya, Danrem meminta kepada seluruh anggota dan umat muslim untuk mengingat saudara-saudara yang tidak melaksanakan ibadah puasa agar menghormati umat muslim yang sedang menunaikan ibadah puasa Ramadhan dengan tetap menjaga toleransi beragama.

Terakhir Danrem mengingatkan para jamaah, agar dalam memarkir kendaraannya tidak menganggu ketertiban lalulintas karena masjid kita berada dekat jalan raya dan supaya khusuk melaksanakan ibadah, agar kendaraan dikunci dengan baik.

Pelaksanaan Shalat Tarawih berjamaah malam pertama di masjid At Taqwa Makorem 042/Gapu bertindak sebagai Imam H. M. Isa dan bilal H. Nukman.

Nampak hadir Kasrem 042/Gapu Kolonel Inf M. Yamin Dano, para Kasi Korem, anggota TNI dan PNS Korem, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 042 PD II/Swj Ny. Wiwik Supriono beserta pengurus dan masyarakat sekitar.(*)

Authentikasi : Kapenrem 042/Gapu Mayor Inf RM Hatta

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

59 + = 63