Gagasan Inovatif Terpadu, Sistem Aplikasi Satu Data Kota Jambi
2 min readJAMBIDAILY TEKNOLOGI – Guna menunjang perkembangan Kota Jambi, berbasis Smart City, Sekda Kota Jambi, A Ridwan meminta jajaran OPD lingkungan Pemkot Jambi agar tidak mementingkan ego sektoral.
Ini mengingat, Sistem Aplikasi Satu Data Kota Jambi telah diluncurkan Rabu (05/10/2022) pagi. Sehingga sangat dibutuhkan peran jajaran OPD lingkungan Pemkot Jambi, untuk selalu meng-update data terkini di masing-masing instansi.
“Saya ingatkan tidak ada ego sektoral dan menghambat laju pertumbuhan pemerintah. Semua harus aktif meng-update data di masing-masing wilayah, mengelola data sektoral,” kata Ridwan di Bappeda kota Jambi, sebagaimana dilansir sinarjambi.com
Termasuk membentuk personel khusus yang mampu mengelola berbagai data yang diperlukan untuk di input kedalam sistem Aplikasi Satu Data Kota Jambi.
“Peluncuran aplikasi ini lebih memudahkan bagi teman-teman untuk masuk, para peneliti yang membutuhkan data tentang Kota Jambi. Dengan satu data lebih memudahkan,” sebutnya.
Sehingga dirinya meminta agar, tiap OPD dapat merilis data murni sebaik mungkin. Bahwa, perencanaan awal pembangunan jika data telah akurat sehingga dapat memudahkan laju pertumbuhan pemerintah.
“Dinas Kominfo sebagai leading sektor pengelolaan satu data ini. Jadi OPD yang mewakili, terutama menghadapi inflasi datanya harus benar benar,” jelasnya.
Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Jambi, Abu Bakar menyebutkan, pembangunan sistem Satu Data Kota Jambi adalah sebuah gagasan inovatif percepatan penggunaan data terpadu antar sektor di Pemkot Jambi.
Sebagai bagian dari ekosistem Satu Data Indonesia yang mengelola kebijakan tata kelola data pemerintah guna menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan instansi daerah, maka Satu Data Kota Jambi ini diharapkan dapat meningkatkan efektifitas dalam pengambilan kebijakan dengan berbasis data,” bebernya.
Lanjutnya, sistem Aplikasi Satu Data Kota Jambi dilaksanakan dalam rangka melaksanakan amanat Perpres nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI) dan Perpres nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta Perwal Jambi Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Satu Data Kota Jambi.
“Aplikasi Satu Data Kota Jambi yang mengelola data statistik sektoral Kota Jambi, saat ini telah menyediakan 12 sektor dataset dari 30 perangkat daerah di Kota Jambi,” jelasnya.
Data ini kata Abu Bakar, juga terintegrasi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam waktu dekat, pihkanya juga akan menggelar pelatihan ke para admin Satu Data dari OPD se-Kota Jambi.
“Khusus untuk Data Dasar BPS, Alhamdulilah.. saat ini telah terintegrasi pada Aplikasi Satu Data Kota Jambi,” timpalnya.