17 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Kodim Kerinci Sosialisasikan Komponen Cadangan Matra Darat

2 min read

JAMBIDAILY SUNGAI PENUH – Kodim 0417 Kerinci mensosialisasikan program Kemenhan (Kementerian Pertahanan) tentang rekrumen Komponen Cadangan di Aula Makodim 0417/Kerinci, Jalan jendral Sudirman No 08 Kota Sungai Penuh, Senin (10/8/2020).

Dalam penyampaiannya Komandan Kodim 0417 Kerinci, Letkol Czi Fitriadi menyampaikan untuk menghadapi perkembangan ancaman yang makin beragam, Indonesia perlu menata kembali kekuatannya. Dalam konteks pertahanan negara, permasalahan ini tidak cukup ditangani hanya dari aspek kekuatan utama Militer saja. Untuk membangun ketahanan Nasional setidaknya ada 3 (tiga) pilar yang harus saling terkait yaitu Pemerintah, Rakyat, dan Militer. ucapnya.

“Ketiganya dijalin dalam simpul untuk memperkuat sebuah Negara.Pemerintah dengan rakyat diikat dengan simpul ideology. Ideologi adalah sebuah harapan yang dibangun bersama secara sadar”.

Yaitu dengan memberikan kemampuan melalui pendidikan dan latihan agar dapat melaksanakan tugas pertahanan Negara atau yang disebut Bela Negara. Mengintegrasikan kekuatan pengganda yang berasal dari komponen cadangan dan komponen pendukung ke dalam organisasi kekuatan pertahanan Negara, ujarnya.

Untuk itu keberadaan Komando Distrik Militer sebagai bagian dari kekuatan TNI AD yang berperan dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi Kemhan, terutama dalam menyiapkan komponen cadangan di wilayah yang menjadi tanggung jawabnya.

Saat ini negara membutuhkan putra dan putri terbaik bangsa untuk dijadikan sebagai komponen cadangan (Komcad) untuk ambil bagian dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Masih kata Letkol Fitriadi, ada persyataratan yang harus dipenuhi oleh calon Comcad diantaranya warga negara indonesia, berbadan sehat, usia 18- 35 tahun dan siap mengikuti seleksi.

Komponen cadangan bukanlah wajib militer, kalau wajib militer berarti ada keharusan, tetapi komponen cadangan adalah suka rela.

“Diharapkan dari masyarakat, dapat ikut bergabung mendaftarkan diri sebagai komponen cadangan matra darat, tapi bukan berarti tiba- tiba langsung menjadi Komcad, tetapi melalui proses penyaringan dan pendidikan,” tegasnya.

Lebih lanjut Fitriadi menegaskan Komcad bukan wajib militer. Masyarakat tidak diwajibkan untuk mengikuti serangkatan kegiatan kemiliteran itu.

“Keberadaan Komcad telah diatur dalam UU Nomor 23/2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara, pungkasnya. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 1