20 Oktober 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Pekat Polda Jambi “Panik Gak Panik Gak Panik Lah” Pakai Jurus Menghilang dan Nyaris Tanpa Busana

2 min read

Salah satu pengunjung yang Dimintai Keterangan/Foto: dry-JambidailyDOTcom

JAMBIDAILY HUKUM – Operasi pekat (Penyakit Masyarakat) Siginjai Polda Jambi sambangi hotel-hotel yang ditenggarai adanya pasangan kencan di luar nikah bahkan dugaan adanya praktik prostitusi terselubung dalam kota Jambi.

Wajah para psangan ketika pintu kamar dibuka dan melihat para petugas Bagai lagu yang dipopulerkan seorang Disk Jockey (DJ) Desa dan viral di dunia jagat maya “Panik Gak Panik Gak Panik Lah Masa Enggak”

Saat ini Petugas gabungan Polda Jambi, memang sedang gencar-gencarnya melakukan razia atau operasi Pekat dengan menyasar hotel, kost-kost juga hiburan malam.

Razia telah berlangsung sepekan terakhir, Kali ini Senin (13/11/2023) malam, petugas mendatangi Hotel Victory yang berada di kawasan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Pantauan jambidaily.com, petugas gabungan menggeledah satu persatu kamar hotel yang ditempati para pengunjung, memeriksa identitas dan bukti legalitas hubungan pasangan yang ada.

Tentunya pasangan yang diduga bukan suami istri, terlihat panik bahkan agar terhindar terjaring razia, seorang pasangan kekasih bersembunyi di kamar kecil.

Mereka satu persatu diminta menunjukkan identitas masing-masing, dari penyisiran kamar hotel tersebut, sedikitnya sepuluh pasangan kekasih terjaring dan langsung diboyong petugas ke Markas Polda Jambi.

“Dari razia, diamankan 10 pasangan bukan suami istri, mereka diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, sebelum nanti dikembalikan kepada keluarga masing-masing,” terang Kasub Satgas Ops Pekat II Siginjai Ipda Mirza Yoga Praja, Kepada wartawan usai kegiatan jelang tengah malam.

Tidak hanya itu petugas gabungan juga mendapati seorang pasangan nyaris tanpa busana saat berada di dalam kamar hotel. (*/HN)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

64 − = 58