22 September 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Hari Ke-14, KKP Salurkan 70 Bungkus Nasi Ikan di Kawasan Selincah Kota Jambi

2 min read

JAMBIDAILY EKONOMI – Pembagian Nasi Ikan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kepada Masyarakat yang Membutuhkan hari ke-14 (Rabu, 13/05/2020) di Tempat Pembuangan Sampah (TPS Jalan Baru) serta pedagang kecil di sepanjang Jalan Baru, Payoselincah, Kota Jambi.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan 70 bungkus “Nasi Ikan” yaitu nasi bungkus dengan lauk ikan dan lauk pauk lainnya kepada masyarakat yang membutuhkan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Bapak Eddy Prabowo mengamanatkan kepada seluruh pegawai KKP di seluruh Indonesia agar menumbuhkan jiwa solidaritas di tengah masyarakat dalam kondisi pandemi seperti saat ini. Selain itu, Bapak Eddy Parbowo juga mengajak masyarakat agar rajin mengonsumsi ikan untuk asupan protein sekaligus upaya menangkal virus Covid-19.

Nasi ikan ini dibagikan oleh Petugas BKIPM Jambi agar masyarakat terdampak Covid-19 ini tetap dapat mengkonsumsi protein terutama dari ikan untuk menjaga imunitas tubuhnya. Pembagian nasi ikan hari ini berlokasi di Tempat Pembuangan Sampah (TPS Jalan Baru) serta pedagang kecil di sepanjang Jalan Baru, Payoselincah, Kota Jambi. Penerima bantuan pun terlihat antusias dan mengapresiasi usaha yang dilakukan oleh KKP.

Maksud diselenggarakannya pemberian nasi ikan ini agar masyarakat dapat menjaga asupan pola makan, dan menumbuhkan jiwa gotong royong agar virus Corona segera hilang dari Tanah Air, sehingga kondisi kembali berjalan normal seperti biasa.

Petugas kebersihan di TPS Jalan Baru serta para pedagang kecil di sepanjang Jalan Baru, Payoselincah, Kota Jambi menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala SKIPM Jambi beserta segenap karyawannya atas bantuan nasi bungkus yang diberikan dan berharap kedepannya bisa terus berlanjut tidak hanya sampai disini. (*/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

12 − 3 =