banner 120x600
banner 120x600
JURNAL PUBLIK

Apa Yang Terjadi Jika Program Studi Keguruan Di Perguruan Tinggi Di Tutup Karena Tidak Relevan Lagi Dengan Dunia Industri?

×

Apa Yang Terjadi Jika Program Studi Keguruan Di Perguruan Tinggi Di Tutup Karena Tidak Relevan Lagi Dengan Dunia Industri?

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Penulis : Dr. Muhammad Yusup, M.Pd (Akademisi)

Pendidikan bukan hanya instrumen untuk memenuhi pasar kerja, tetapi juga fondasi utama dalam membentuk kualitas sumber daya manusia secara utuh baik dari aspek pengetahuan, keterampilan, maupun karakter.

Mengabaikan peran strategis pendidikan sama saja dengan melemahkan sistem yang selama ini menopang keberlangsungan pendidikan nasional.

Oleh karena itu, dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat jangka pendek, seperti kekurangan tenaga pendidik, tetapi juga berdampak jangka panjang terhadap kualitas generasi, ketimpangan sosial, hingga daya saing bangsa di masa depan.

1. Krisis Tenaga Pendidik/Guru

Krisis tenaga pendidik bukan sekadar asumsi, tetapi telah dibuktikan oleh berbagai data nasional. Hingga beberapa tahun terakhir, Indonesia masih menghadapi kekurangan guru dalam jumlah besar, bahkan Kementerian Pendidikan mencatat potensi kekurangan mencapai sekitar 1,3 juta guru akibat gelombang pensiun dan rendahnya minat generasi muda terhadap profesi ini.

Data yang lebih mutakhir juga menunjukkan bahwa kebutuhan guru tetap tinggi, dengan kekurangan sekitar 200.000 guru PPPK dan total defisit yang dalam beberapa laporan mencapai lebih dari 374 ribu guru di berbagai daerah.

Di sisi lain, meskipun jumlah guru secara nasional mencapai sekitar 3,06 juta orang, distribusi dan kualifikasinya belum merata. Kondisi ini menegaskan bahwa tanpa keberadaan program studi keguruan yang secara khusus menyiapkan tenaga profesional dalam bidang Ilmu Pendidikan, krisis tenaga pendidik tidak hanya akan berlanjut, tetapi berpotensi semakin memburuk dan berdampak langsung pada kualitas pendidikan nasional.

Data “oversupply” bersifat nasional dan tidak menggambarkan kondisi riil di daerah. Realitanya, Indonesia masih kekurangan guru secara kualitas dan distribusi, terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) dan bahkan di sejumlah daerah perkotaan. Jika prodi ditutup, pasokan calon guru akan kering, sementara kebutuhan untuk menggantikan guru yang pensiun atau mengisi sekolah-sekolah yang kekurangan tetap ada.

2. Penurunan Kualitas Pendidikan Nasional

Guru tidak hanya berfungsi sebagai penyampai materi, tetapi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik melalui keteladanan, pembimbingan, dan internalisasi nilai-nilai moral dalam proses pembelajaran. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa guru berperan sebagai pendidik, pembimbing, motivator, hingga teladan yang mengaitkan materi pelajaran dengan nilai kehidupan, sehingga siswa tidak hanya cerdas secara kognitif tetapi juga berkembang secara sikap dan perilaku. Bahkan, studi lain menegaskan bahwa guru yang aktif menerapkan pendekatan berbasis nilai mampu meningkatkan karakter seperti disiplin, tanggung jawab, dan empati siswa secara signifikan.

Sebaliknya, tanpa kompetensi pedagogis yang memadai, pembelajaran cenderung hanya berorientasi pada transfer pengetahuan semata dan mengabaikan aspek afektif serta pembentukan kepribadian, padahal lemahnya pendidikan karakter terbukti berkontribusi pada munculnya berbagai masalah sosial di kalangan pelajar seperti bullying, tawuran, dan penyimpangan perilaku. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan pendidikan guru yang kuat menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan antara kecerdasan intelektual dan pembentukan karakter peserta didik.

3. Hilangnya Keahlian Pedagogik

Keahlian seperti Pedagogi dan Psikologi Pendidikan tidak secara otomatis dimiliki oleh lulusan non-kependidikan, dan hal ini terbukti berdampak langsung pada kualitas pembelajaran. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa kompetensi pedagogik guru memiliki pengaruh signifikan terhadap kualitas proses belajar dan hasil belajar siswa; misalnya, studi di tingkat SMA dan SMK menemukan bahwa guru dengan kompetensi pedagogik yang baik mampu mengelola pembelajaran secara efektif, memahami karakter siswa, serta meningkatkan capaian akademik secara nyata .

Selain itu, kajian literatur juga menegaskan bahwa kompetensi guru yang mencakup aspek pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian berperan penting dalam meningkatkan prestasi belajar peserta didik. Sebaliknya, ketika pengajar tidak memiliki dasar pedagogis yang kuat, proses pembelajaran cenderung tidak terarah, kurang adaptif terhadap kebutuhan siswa, dan berpotensi menurunkan motivasi serta hasil belajar, yang pada akhirnya dapat berdampak negatif terhadap perkembangan kognitif maupun psikologis peserta didik.

4. Ketimpangan Sosial Makin Lebar

Sekolah-sekolah di daerah terpencil memang menjadi pihak yang paling terdampak akibat lemahnya sistem distribusi guru, dan hal ini didukung oleh berbagai data nasional. Meskipun Indonesia memiliki lebih dari 2,7 juta guru, kenyataannya distribusinya tidak merata, sehingga banyak sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih kekurangan tenaga pendidik. Bahkan, di beberapa daerah 3T, rasio guru dan siswa bisa mencapai 1:40, jauh dari standar ideal sekitar 1:20, yang menunjukkan beban mengajar yang tidak proporsional .

Selain itu, guru berkualifikasi dan bersertifikasi profesional lebih banyak terkonsentrasi di wilayah perkotaan, sementara daerah terpencil sering bergantung pada guru honorer dengan pelatihan terbatas . Ketimpangan ini diperparah oleh faktor geografis, infrastruktur yang minim, serta rendahnya minat guru untuk ditempatkan di daerah terpencil. Jika sistem pendidikan guru tidak diperkuat, maka ketimpangan distribusi ini akan semakin melebar dan berpotensi memperdalam kesenjangan kualitas pendidikan antarwilayah di Indonesia.

5. Dampak Pada Pembentukan Karakter Bangsa

Pendidikan tidak semata-mata berorientasi pada kebutuhan industri, tetapi juga berfungsi sebagai wahana pembentukan nilai, moral, dan budaya masyarakat. Data menunjukkan bahwa ketika aspek pembinaan karakter kurang mendapat perhatian, berbagai masalah sosial di kalangan pelajar cenderung meningkat; misalnya, laporan Komisi Perlindungan Anak Indonesia mencatat ribuan kasus pelanggaran yang melibatkan anak setiap tahun, termasuk perundungan, kekerasan, dan penyimpangan perilaku di lingkungan sekolah. Selain itu, survei nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan adanya kecenderungan menurunnya indikator perilaku sosial positif seperti kepedulian dan partisipasi sosial di kalangan remaja di beberapa wilayah.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa jika pendidikan terlalu diarahkan pada kepentingan industrialistik seperti sekadar menyiapkan tenaga kerja tanpa penguatan aspek nilai dan budaya, maka fungsi pendidikan sebagai pembentuk peradaban dan karakter bangsa akan melemah, yang pada akhirnya berdampak luas pada kualitas kehidupan sosial masyarakat.

6. Paradoks Kebutuhan Industri Itu Sendiri

Ironisnya, dunia industri justru sangat membutuhkan lulusan yang memiliki soft skills seperti disiplin, etika kerja, komunikasi, dan kolaborasi kompetensi yang umumnya dibentuk melalui proses pendidikan yang baik dan peran guru profesional. Data dari World Economic Forum dalam laporan Future of Jobs menempatkan keterampilan seperti teamwork, problem solving, dan self-management sebagai kompetensi utama yang paling dibutuhkan di dunia kerja hingga beberapa tahun ke depan. Sejalan dengan itu, survei LinkedIn juga menunjukkan bahwa lebih dari 90% perekrut menganggap soft skills sama pentingnya, bahkan sering lebih menentukan dibandingkan hard skills.

Di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia turut menyoroti adanya kesenjangan antara kompetensi lulusan dan kebutuhan industri, terutama pada aspek karakter kerja dan keterampilan interpersonal. Hal ini menegaskan bahwa tanpa guru yang profesional dan sistem pendidikan yang kuat, proses pembentukan soft skills akan melemah, sehingga pada akhirnya kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan pun tidak mampu memenuhi tuntutan dunia industri secara optimal.

Menutup program studi keguruan jelas bukan solusi yang tepat untuk menjawab tantangan zaman, karena justru berisiko memperlemah fondasi pendidikan itu sendiri. Langkah yang lebih realistis dan strategis adalah melakukan revitalisasi secara menyeluruh, misalnya dengan mengintegrasikan teknologi digital dalam pembelajaran, mengembangkan kewirausahaan pendidikan, serta menyesuaikan kurikulum dengan kebutuhan abad ke-21 yang menuntut kreativitas, kolaborasi, dan kemampuan berpikir kritis.

Dengan pendekatan ini, prodi keguruan tidak hanya tetap relevan, tetapi juga mampu melahirkan pendidik profesional yang adaptif terhadap perubahan, sehingga keberadaannya menjadi semakin penting, bukan untuk dihapus, melainkan untuk diperkuat demi masa depan pendidikan dan kemajuan bangsa.***

Tinggalkan Balasan