Penulis: Dr. Yuliana, S.E., M.SI
(Akademisi, Jurnalis, Pengamat Pembangunan Ekonomi dan Konflik Sosial Politik)
Pendahuluan
Ketangguhan perempuan Indonesia dalam mencari nafkah adalah kisah panjang tentang keberanian menghadapi risiko dan ketidakpastian demi keluarga.
Mereka berangkat pagi dengan harapan pulang membawa rezeki, meski perjalanan penuh bahaya. Banyak perempuan yang memiliki status administrative tercatat sebagai “istri”, namun realitas menunjukkan peran mereka sebagai tiang utama rumah tangga.
Fenomena ini menuntut pengakuan lebih besar dari negara dan masyarakat bahwa perempuan bukan hanya bagian dari keluarga, melainkan penggerak utama ekonomi bangsa.
Di pasar tradisional, seorang ibu menjajakan sayur sejak fajar agar anaknya bisa sekolah. Di kantor pemerintahan, pegawai negeri perempuan menanggung beban ganda antara pekerjaan dan urusan rumah. Di jalanan, anggota TNI dan Polri perempuan bertugas menjaga keamanan meski harus meninggalkan keluarga.
Ada pula kisah getir perempuan yang terpaksa memilih pekerjaan berisiko demi memastikan dapur tetap mengepul.
Tragedi kecelakaan kereta di Bekasi Timur yang menewaskan belasan perempuan menjadi pengingat betapa besar harga yang harus dibayar dalam perjuangan ini.
Analisis Data dan Fakta
Gambaran Umum
Data Badan Pusat Statistik tahun 2024 mencatat 14,37 persen perempuan Indonesia merupakan female breadwinners (pencari nafkah utama atau satu-satunya sumber pendapatan utama). Angka ini mencerminkan pergeseran besar dalam dinamika ekonomi rumah tangga.
Laporan BPS menyebutkan sebanyak 47,65 persen dari female breadwinners berkontribusi 90-100 persen bagi pendapatan keluarga. Mayoritas bekerja di sektor informal seperti pedagang kecil, buruh harian, pekerja rumah tangga, dan tenaga di sektor jasa. Sektor ini rentan terhadap ketidakpastian pendapatan, kecelakaan kerja, serta minim perlindungan sosial.
Karakteristik umum kebanyakan berpendidikan dasar, tinggal di perkotaan, dan sebanyak 40,77 persen dari mereka sebenarnya berstatus istri (bukan orang tua tunggal, namun penghasilannya lebih dominan dari suami).
Direktorat Analisis dan Pengembangan Statistik BPS dalam publikasi Cerita Data Statistik untuk Indonesia menegaskan bahwa fenomena perempuan pencari nafkah utama semakin nyata terutama di perkotaan dengan pendidikan dasar. Mereka menghadapi keterbatasan akses teknologi, perlindungan sosial yang lemah, serta kesenjangan pendapatan.
Perempuan yang bekerja di sektor informal sering kali tidak memiliki jaminan kesehatan maupun pensiun. Ketika sakit atau mengalami kecelakaan kerja, mereka harus menanggung beban sendiri.
Kondisi ini memperlihatkan betapa rapuhnya sistem perlindungan sosial bagi kelompok yang justru menopang ekonomi keluarga.
Contoh nyata terlihat pada perempuan pekerja migran. Mereka meninggalkan kampung halaman demi bekerja di luar negeri, sering kali menghadapi risiko eksploitasi, kekerasan, dan ketidakpastian hukum. Namun kiriman uang mereka menjadi penopang ekonomi keluarga bahkan desa.
Perempuan buruh pabrik juga menghadapi jam kerja panjang dengan upah rendah. Ketika terjadi pemutusan hubungan kerja, mereka kehilangan sumber penghidupan tanpa ada jaring pengaman yang memadai.
Di sektor kesehatan, banyak tenaga perawat perempuan bekerja dengan jam panjang, menghadapi risiko paparan penyakit, namun tetap berkomitmen demi pasien dan keluarga.
Di sektor pendidikan, guru perempuan di daerah terpencil harus menempuh perjalanan jauh dengan fasilitas minim, tetapi tetap mengajar demi masa depan anak bangsa. Semua ini adalah wajah ketangguhan yang sering luput dari sorotan.
Kasus tragis di Bekasi Timur memperlihatkan sisi paling kelam dari perjuangan perempuan. Belasan perempuan yang berangkat pagi untuk bekerja tidak pernah kembali karena kecelakaan kereta.
Peristiwa ini adalah simbol betapa besar risiko yang mereka hadapi setiap hari. Perempuan pencari nafkah utama tidak hanya berjuang melawan keterbatasan ekonomi, tetapi juga mempertaruhkan keselamatan jiwa.
Fenomena ini menuntut kebijakan publik yang berpihak. Program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan harus menjangkau pekerja informal.
Regulasi ketenagakerjaan perlu memastikan kesetaraan upah dan perlindungan dari diskriminasi. Akses pendidikan dan teknologi harus diperluas agar perempuan memiliki peluang lebih besar masuk ke sektor formal dengan perlindungan yang lebih baik.
Selain itu, penting untuk membangun kesadaran sosial bahwa peran perempuan sebagai pencari nafkah utama bukanlah pengecualian, melainkan realitas yang semakin dominan.
Media massa, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil harus turut serta mengangkat narasi ini agar publik memahami bahwa ketangguhan perempuan adalah fondasi ekonomi bangsa.
Perdagangan dan Sektor Informal
Perdagangan kecil dan sektor informal adalah ruang hidup bagi jutaan perempuan.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru hingga tahun 2025-2026 mencatat 43,59 persen perempuan bekerja di sektor informal, termasuk pedagang pasar, warung kecil, dan usaha mikro.
Data BPS menunjukkan bahwa sektor informal masih mendominasi lapangan kerja perempuan di Indonesia. Bahkan, data menyebutkan lebih dari 50% hingga 60% tenaga kerja Indonesia bergerak di sektor informal, di mana perempuan menempati posisi yang sangat rentan. Mereka berangkat sebelum fajar, menjajakan sayur, buah, atau makanan demi memastikan anak-anak bisa bersekolah.
Risiko yang dihadapi bukan hanya ketidakpastian pendapatan, tetapi juga keselamatan di jalan, kesehatan yang terabaikan, dan minimnya akses modal.
Kemudian data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa lebih dari 50 persen dari 64,5 juta unit UMKM dikelola oleh perempuan.
Pekerja perempuan menghadapi risiko, kerentanan dan ketidakpastian pendapatan, keselamatan, dan minimnya akses modal/perlindungan sosial (seperti BPJS), dilihat dari data profil pekerja informal yang dirilis oleh BPS dan didiskusikan oleh Komisi IX DPR RI. Kondisi ekonomi pekerja perempuan di sektor informal seringkali harus bekerja dengan upah di bawah UMK.
Industri
Data Badan Pusat Statistik (BPS) dan laporan terkait hingga tahun 2025/2026 di sektor industri, perempuan mendominasi buruh pabrik tekstil, garmen, dan elektronik. Sektor industri manufaktur, khususnya tekstil, pakaian jadi (garmen), dan komponen elektronik, memang padat karya dan didominasi oleh pekerja perempuan.
Data menunjukkan empat dari 23 subsektor industri manufaktur memiliki tenaga kerja perempuan di atas 50 persen Contoh spesifik, industri pakaian jadi dan tekstil merupakan salah satu penyerap tenaga kerja perempuan tertinggi.
Perempuan pekerja seringkali berhadapan dengan kerentanan di tempat kerja. Temuan menunjukkan adanya isu jam kerja panjang, ketidakadilan upah, pelanggaran hak maternitas, dan pelecehan. Pada masa krisis, pekerja perempuan lebih rentan mengalami PHK sepihak dibanding laki-laki. Jam kerja panjang, upah rendah, serta risiko pemutusan hubungan kerja menjadi problem nyata.
Data BPS menunjukkan partisipasi tenaga kerja perempuan di sektor industri kreatif/UMKM memang mencapai atau melampaui 56 Persen.
Namun, untuk sektor industri manufaktur besar dan sedang secara keseluruhan, persentase pekerja perempuan bervariasi, dan banyak subsektor berada di bawah 50 persen, meski di sektor garmen/tekstil persentasenya tinggi.
Berdasarkan laporan studi (2011-2015), hanya 4 dari 23 subsektor industri manufaktur yang tenaga kerja perempuannya di atas 50 persen. Ketika terjadi krisis ekonomi, mereka sering menjadi kelompok pertama yang kehilangan pekerjaan.
Namun, kontribusi mereka terhadap ekspor nasional sangat besar, menjadikan peran ini vital bagi perekonomian
Studi menunjukkan dampak pandemi atau krisis ekonomi lebih besar terhadap perempuan daripada laki-laki karena beban domestik dan posisi di sektor informal.
Pekerja perempuan di sektor industri garmen, tekstil, dan industri kreatif memiliki peran krusial dalam ekspor, bahkan UMKM yang didominasi perempuan berkontribusi 60 persen terhadap PDB nasional.
Kesehatan
Berdasarkan data yang ada, Tenaga Kesehatan didominasi Perempuan, terutama perawat dan bidan, Perawat dan bidan memang menjadi kelompok mayoritas tenaga kesehatan perempuan, dengan perawat mencakup sekitar 36 persen dari total tenaga kesehatan nasional (data 2025).
Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per Maret 2024 menunjukkan bahwa tenaga medis di Indonesia mencapai 1,5 juta orang, dan 77 persen di antaranya adalah perempuan, Mereka bekerja dengan jam panjang, menghadapi risiko paparan penyakit, dan sering kali harus meninggalkan keluarga demi tugas. Pandemi COVID-19 menjadi bukti nyata bagaimana perempuan tenaga kesehatan berada di garis depan termasuk sebagai relawan dan tenaga kesehatan di rumah sakit darurat, bahkan saat menghadapi kelangkaan Alat Pelindung Diri (APD) , mempertaruhkan keselamatan demi masyarakat.
Pendidikan
Berdasarkan data terbaru per 2024-2026, Guru Perempuan Mendominasi Tenaga Pendidik (Tingkat Dasar dan Menengah).
Berdasarkan data Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah) Semester I TA 2024/2025, guru perempuan di Indonesia mencapai 71,97 persen atau sekitar 2,4 juta dari total 3,4 juta guru.
Dominasi perempuan sangat tinggi di tingkat PAUD/TK (di atas 95 persen), SD, dan SMP. Data Kemendikbud Ristek 2024 menunjukkan lebih dari 55 persen guru adalah perempuan. Data Kemendikbudristek 2024/2025 menunjukkan angka guru perempuan mencapai 71 persen hingga 72 persen..
Guru Perempuan di Daerah Terpencil Menempuh Perjalanan Jauh dan Fasilitas Minim.
Laporan dan studi pendidikan sering menyoroti bahwa guru di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menghadapi kendala geografis berat dan fasilitas sekolah yang terbatas. Meskipun ada tantangan tersebut, kontribusi guru perempuan tetap tinggi dalam pendidikan. Peran Pendidikan dan Membangun Karakter.
Seminar Nasional Perempuan PGRI (2026) menegaskan bahwa guru perempuan adalah pilar penting pembangunan SDM dan agen transformasi digital sekolah, yang berfokus tidak hanya pada akademis tetapi juga pembentukan karakter generasi penerus.
Problem Nyata
1) Keterbatasan akses teknologi membuat perempuan sulit bersaing di pasar kerja modern.
2) Perlindungan sosial lemah bagi pekerja informal, sehingga mereka rentan ketika sakit atau kehilangan pekerjaan.
3) Kesenjangan pendapatan masih terjadi, dengan upah perempuan lebih rendah dibanding laki-laki untuk pekerjaan serupa.
4) Risiko keselamatan tinggi, seperti kasus kecelakaan kereta di Bekasi Timur yang menewaskan belasan perempuan pencari nafkah.
Penutup
Ketangguhan perempuan mencari nafkah adalah energi yang menggerakkan bangsa. Mereka tidak hanya menopang rumah tangga, tetapi juga menggerakkan roda ekonomi nasional.
Mengabaikan peran ini berarti menutup mata terhadap fondasi ekonomi yang sesungguhnya. Negara memiliki kewajiban menghadirkan sistem yang melindungi dan memberdayakan.
Program jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan harus menjangkau pekerja informal. Regulasi ketenagakerjaan perlu memastikan kesetaraan upah dan perlindungan dari diskriminasi. Akses pendidikan dan teknologi harus diperluas agar perempuan memiliki peluang lebih besar masuk ke sektor formal dengan perlindungan yang lebih baik.
Tulisan ini adalah panggilan moral agar masyarakat dan negara tidak lagi memandang perempuan hanya sebagai pelengkap keluarga. Mereka adalah penggerak utama ekonomi, penopang kehidupan, dan wajah nyata ketangguhan bangsa. Dengan pengakuan, perlindungan, dan pemberdayaan yang layak, perempuan Indonesia akan terus menjadi tiang yang kokoh, bukan hanya bagi rumah tangga, tetapi juga bagi masa depan bangsa.












