Oleh: Prof. Mukhtar Latif
(Guru besar UIN STS Jambi)
A. Perkembangan teknologi digital
Kemajuan teknologi digital dan telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan global, termasuk Indonesia.
Kemajuan teknologi memungkinkan peserta didik memperoleh informasi secara cepat, mudah, dan instan. Namun di balik kemudahan tersebut, muncul persoalan baru yang mulai menjadi perhatian serius para akademisi, guru, dan pemerhati pendidikan, yakni lahirnya fenomena copy paste generation atau generasi salin-tempel, menjadi budaya baru budaya instan.
Fenomena ini menggambarkan generasi peserta didik yang sangat cepat memperoleh jawaban, tetapi lemah dalam proses berpikir mendalam, refleksi, analisis, dan kreativitas intelektual. Tugas sekolah diselesaikan dengan menyalin internet, makalah dibuat melalui AI, presentasi diambil dari sumber daring, bahkan proses berpikir mulai digantikan mesin. Pendidikan perlahan mengalami pergeseran dari budaya memahami menuju budaya menyalin.
Kondisi tersebut menjadi tantangan besar bagi dunia pendidikan Indonesia. Kehadiran AI sebenarnya dapat menjadi instrumen penting dalam meningkatkan mutu pembelajaran. Akan tetapi, jika tidak diiringi dengan penguatan budaya berpikir kritis, AI justru berpotensi melahirkan generasi yang kehilangan kemampuan berpikir orisinal.
Fenomena ini semakin nyata setelah pemerintah Indonesia mulai memasukkan pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial ke dalam kebijakan pendidikan nasional tahun ajaran 2025/2026 melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa pembelajaran mendalam (deep learning) menjadi arah utama pendidikan Indonesia. �
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah juga menegaskan bahwa deep learning bukan hanya menghafal, melainkan proses memahami konsep secara mendalam dan mengaitkannya dengan kehidupan nyata.
Realitas di lapangan menunjukkan tantangan yang tidak ringan. Menurut riset, GoodStats tahun 2025 menunjukkan bahwa 95% mahasiswa Indonesia telah menggunakan AI dalam proses pembelajaran, tertinggi di antara 15 negara yang di survei Fakta ini menunjukkan bahwa teknologi AI telah menjadi bagian tak terpisahkan dari proses pendidikan nasional.
GoodStats Data
Persoalannya bukan terletak pada penggunaan AI, melainkan bagaimana AI digunakan. Ketika teknologi dipakai untuk mempercepat pemahaman, maka AI menjadi alat pendidikan yang luar biasa. Namun ketika AI dipakai untuk menggantikan proses berpikir, maka pendidikan sedang menuju krisis intelektual.
Fenomena copy paste generation dalam konteks pendidikan Indonesia, berdampak terhadap kemampuan berpikir kritis peserta didik. Disinilah pemerintah menawarkan solusi pendidikan berbasis deep learning, literasi digital, dan penguatan budaya reflektif di era kecerdasan buatan.
B. Fenomena Copy Paste Generation dalam Pendidikan Indonesia
Fenomena copy paste generation muncul seiring meningkatnya budaya instan dalam masyarakat digital. Peserta didik hidup di tengah arus informasi tanpa batas. Segala sesuatu tersedia secara cepat: jawaban, materi, video pembelajaran, hingga tugas akademik.
Budaya instan ini membentuk pola belajar yang pragmatis. Banyak peserta didik lebih fokus menyelesaikan tugas dibanding memahami substansi pembelajaran. Akibatnya, pendidikan berubah menjadi aktivitas administratif, bukan proses intelektual.
Dalam praktiknya, peserta didik sering:
menyalin jawaban dari internet,
menggunakan AI untuk membuat tugas,
mengunduh presentasi siap pakai,
membaca ringkasan tanpa memahami sumber utama,
bahkan menggunakan AI untuk menulis karya ilmiah.
Fenomena ini diperkuat oleh budaya digital yang mengutamakan kecepatan dibanding kedalaman. Media sosial membentuk pola konsumsi informasi yang singkat, cepat, dan dangkal. Peserta didik terbiasa membaca potongan informasi, bukan analisis komprehensif.
Nicholas Carr dalam bukunya The Shallows menjelaskan bahwa internet mengubah cara manusia berpikir dengan mendorong perhatian pendek dan mengurangi kemampuan konsentrasi mendalam.¹
Dalam konteks Indonesia, tantangan ini semakin kompleks karena tingkat literasi digital yang masih belum optimal.
Laporan tahun 2025 menunjukkan literasi digital Indonesia baru mencapai sekitar 62% dari target nasional 80%.
Akibatnya, banyak peserta didik mampu menggunakan teknologi, tetapi belum mampu memanfaatkannya secara kritis dan produktif.
C. Artificial Intelligence dan Krisis Berpikir Kritis
Kehadiran AI seperti ChatGPT dan Gemini, telah membawa revolusi besar dalam pendidikan. AI mampu
membantu menjelaskan konsep,
membuat rangkuman,
memberikan ide tulisan,
menerjemahkan bahasa,
hingga membantu proses pembelajaran personalisasi.
Namun berbagai penelitian terbaru menunjukkan bahwa penggunaan AI yang tidak tepat dapat menurunkan kemampuan berpikir kritis peserta didik.
Penelitian Ridlo (2026) menunjukkan bahwa penggunaan AI yang berlebihan berpotensi mengikis kemampuan berpikir kritis mahasiswa jika tidak diimbangi literasi digital yang kuat.
Jurnal Insida
Penelitian dari Universitas Muhammadiyah Surakarta tahun 2026 menemukan bahwa penggunaan AI dalam penulisan akademik meningkatkan risiko plagiarisme dan ketergantungan intelektual.
Studi MIT yang dipublikasikan tahun 2025 bahkan menunjukkan bahwa pengguna ChatGPT dan Gemini dan laInnya, telah mengalami penurunan aktivitas neural dalam proses berpikir dibanding kelompok yang menulis secara mandiri.
Fenomena tersebut menunjukkan bahwa AI dapat menjadi “pedang bermata dua”. Di satu sisi membantu pembelajaran, namun di sisi lain berpotensi melemahkan kemampuan berpikir mendalam jika digunakan secara pasif.
Dalam perspektif pendidikan, berpikir kritis merupakan inti dari pembelajaran bermakna. John Dewey menyatakan bahwa pendidikan sejati lahir melalui proses refleksi, pertanyaan, pengalaman, dan analisis.²
Karena itu, ketika peserta didik hanya menyalin jawaban tanpa memahami proses berpikirnya, maka pendidikan kehilangan ruh intelektualnya.
D. Teori-Teori Pendidikan yang Relevan
1. Deep Learning Theory
Konsep deep learning dalam pendidikan menekankan pemahaman mendalam, refleksi, dan pengaitan ilmu dengan kehidupan nyata.
Pendekatan ini menjadi arah kebijakan pendidikan Indonesia tahun 2025/2026 melalui pendekatan:
meaningful learning,
mindful learning,
joyful learning.
Dalam pembelajaran mendalam, peserta didik tidak sekadar menghafal informasi, tetapi memahami makna, menghubungkan konsep, dan mengembangkan kemampuan reflektif.
2. Critical Thinking Theory
Robert Ennis menjelaskan bahwa berpikir kritis adalah kemampuan menganalisis, mengevaluasi, dan membuat keputusan rasional berdasarkan bukti.³
Generasi copy paste cenderung lemah dalam proses tersebut karena terbiasa menerima jawaban instan tanpa proses analisis.
3. Constructivism Theory
Jean Piaget dan Lev Vygotsky menegaskan bahwa pengetahuan dibangun melalui pengalaman aktif.⁴
Artinya, belajar bukan sekadar menerima informasi, tetapi membangun pemahaman melalui proses berpikir, diskusi, dan refleksi.
4. Digital Literacy Theory
Paul Gilster menjelaskan bahwa literasi digital bukan hanya kemampuan menggunakan teknologi, tetapi kemampuan memahami, mengevaluasi, dan memanfaatkan informasi secara kritis.⁵
Karena itu, pendidikan digital harus menekankan etika, refleksi, dan tanggung jawab intelektual.
E. Dampak Sosial dan Pendidikan
Fenomena copy paste generation memiliki dampak serius terhadap masa depan pendidikan Indonesia.
1. Menurunnya Kreativitas
Peserta didik menjadi terbiasa menyalin ide dibanding menciptakan gagasan baru.
2. Lemahnya Daya Juang
Budaya instan membuat peserta didik sulit menghadapi proses panjang dan tantangan akademik.
3. Krisis Identitas Intelektual
Peserta didik kehilangan kemampuan berpikir orisinal karena pikirannya dipenuhi informasi orang lain.
4. Menurunnya Kualitas Akademik
Karya ilmiah kehilangan kedalaman analisis karena bergantung pada AI dan internet.
5. Meningkatnya Plagiarisme
AI memperbesar peluang praktik akademik tidak jujur jika tidak diiringi etika digital.
Penelitian terbaru menunjukkan bahwa banyak institusi pendidikan global mulai mengkhawatirkan ketergantungan siswa dan mahasiswa terhadap AI dalam proses akademik.
F. Regulasi Pendidikan Indonesia Tahun 2025–2026
Pemerintah Indonesia mulai merespons tantangan era AI melalui berbagai kebijakan pendidikan terbaru.
Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 menegaskan pentingnya pembelajaran mendalam dan integrasi Koding serta Kecerdasan Artifisial dalam pendidikan dasar dan menengah.
Kebijakan tersebut bertujuan:
meningkatkan kemampuan berpikir kritis, membangun literasi digital, memperkuat kreativitas, serta menyiapkan generasi kompetitif di era global.
Pemerintah juga menegaskan bahwa AI bukan pengganti guru, melainkan alat bantu pembelajaran.
Dengan demikian, tantangan terbesar pendidikan Indonesia bukan menolak teknologi, tetapi membangun budaya berpikir mendalam di tengah derasnya teknologi.
G. Strategi Solusi Pendidikan
1. Menguatkan Deep Learning
Sekolah perlu mengubah paradigma pembelajaran dari hafalan menuju pemahaman mendalam.
Pembelajaran harus:
berbasis proyek,
berbasis diskusi,
berbasis refleksi,
dan berbasis pemecahan masalah.
2. Membangun Literasi Digital Kritis
Peserta didik harus diajarkan:
etika penggunaan AI,
validasi informasi,
anti-plagiarisme,
serta tanggung jawab intelektual.
3. Mengubah Sistem Penugasan
Guru perlu mengurangi tugas yang mudah disalin dan memperbanyak tugas berbasis:
analisis,
pengalaman,
observasi,
refleksi pribadi.
4. Menjadikan AI sebagai Mitra Belajar
AI sebaiknya digunakan:
untuk eksplorasi ide,
membantu pemahaman,
simulasi pembelajaran,
bukan menggantikan proses berpikir.
5. Menghidupkan Budaya Membaca dan Dialog
Sekolah harus menghidupkan kembali budaya:
membaca buku,
diskusi mendalam,
debat ilmiah,
dan refleksi intelektual.
H. Penutup
Fenomena copy paste generation merupakan tantangan serius pendidikan Indonesia di era kecerdasan buatan. Teknologi digital dan AI telah mengubah cara belajar peserta didik secara fundamental. Namun persoalan utama bukan terletak pada teknologinya, melainkan pada hilangnya budaya berpikir mendalam.
Pendidikan sejati tidak hanya menghasilkan manusia yang cepat menjawab, tetapi manusia yang mampu memahami, merenung, menganalisis, dan menciptakan gagasan baru.
Karena itu, pendidikan Indonesia harus bergerak menuju pembelajaran mendalam (deep learning) yang menempatkan berpikir kritis, kreativitas, refleksi, dan etika digital sebagai inti pembelajaran.
Jika pendidikan gagal membangun budaya berpikir orisinal, maka sekolah hanya akan melahirkan generasi yang mahir menyalin, tetapi kehilangan kemampuan memahami kehidupan.
+++++++++
Referensi dan Footnote:
1. Nicholas Carr, The Shallows: What the Internet Is Doing to Our Brains (New York: W.W. Norton, 2023).
2. John Dewey, Democracy and Education Revisited (London: Routledge, 2022).
3. Robert Ennis, Critical Thinking Across the Curriculum (New York: Teachers College Press, 2022).
4. Lev Vygotsky, Mind in Society and Educational Interaction (Cambridge: Harvard University Press, 2023).
5. Paul Gilster, Digital Literacy in Contemporary Education (New York: Wiley, 2022).
6. Howard Gardner, A Synthesizing Mind for the Digital Age (Boston: Harvard Education Press, 2024).
7. Shoshana Zuboff, The Age of Surveillance Capitalism (London:
Profile Books, 2023).
8. Daniel Goleman, Focus: The Hidden Driver of Excellence (New York: HarperCollins, 2022).
9. Yuval Noah Haqrari, 21 Lessons for the 21st Century (London: Vintage, 2023).
10. Henry Jenkins, Participatory Culture in a Networked Era (Cambridge: Polity Press, 2024).
11. Ridlo, R. S. “AI-Mediated Critical Thinking: A Double-Edged Sword in Education,” Jurnal At-Taqwa (2026).
12. Luthuli, M. A. “Student’s Perspectives on AI and Critical Thinking in Academic Writing,” Komuniti Journal (2026).
13. Chandra, M. H. “Analisis Penggunaan Artificial Intelligence di Kalangan Siswa SMK,” RIGGS Journal (2026).
14. Aisyah, N., et al. “Grounding AI-in-Education Development in Teachers’ Voices,” arXiv (2026).
15. Ramadhan, H. S., et al. “Sentiment Analysis of AI Adoption in Indonesian Higher Education,” arXiv (2026).












