Oleh: Prof. Dr. Mukhtar Latif, M.Pd.
(Guru Besar UIN STS Jambi)
A. PARADIGMA KETAHANAN KELUARGA
Era globalisasi dan transformasi digital telah membawa perubahan struktural yang fundamental dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Institusi keluarga, sebagai unit terkecil sekaligus fondasi utama peradaban, kini menghadapi tantangan yang sangat eksistensial. Fenomena yang terlihat jelas adalah munculnya “keluarga yang rapuh” di tengah masyarakat yang terlihat ramai namun sebenarnya mengalami kesepian yang akut (lonely crowd).
Data sosiologis menunjukkan peningkatan signifikan angka perceraian di berbagai wilayah Indonesia dalam lima tahun terakhir, yang sering kali dipicu oleh ketidakhadiran fisik dan emosional orang tua akibat ketergantungan pada gawai. Kenakalan remaja, degradasi akhlak, dan lunturnya nilai-nilai silaturahim dalam rumah tangga menjadi indikator nyata bahwa teknologi, tanpa filter spiritual, telah mengikis kehangatan keluarga. Fenomena phubbing—di mana anggota keluarga lebih fokus pada perangkat digital daripada berinteraksi dengan orang di depannya—telah menciptakan jarak yang lebar di balik atap yang sama. Keluarga yang seharusnya menjadi sakinah (ketenangan) justru berubah menjadi ruang hampa yang kering akan nilai-nilai keteladanan.
B. TEORI PENGUATAN KETAHANAN KELUARGA
Ketahanan keluarga dalam perspektif sosiologi Islam didefinisikan sebagai kemampuan keluarga dalam mengelola sumber daya, mengatasi tekanan eksternal, dan mempertahankan kohesi internal. Menurut Zakiah Daradjat dalam Ilmu Jiwa Agama (1970), ketenangan jiwa anak yang menjadi fondasi ketahanan keluarga hanya dapat dicapai melalui curahan kasih sayang (cinta) yang konsisten dari orang tua.
Secara teoritis, keluarga harus menjalankan fungsi protektif dan edukatif secara simultan. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah dalam Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud (1350 M) merumuskan teori Al-Mas’uliyyah, yang menegaskan bahwa orang tua memegang tanggung jawab mutlak atas pembentukan karakter anak. Kerusakan karakter anak di era digital sering kali bukan disebabkan oleh kecanggihan teknologi itu sendiri, melainkan oleh keabain orang tua dalam menanamkan nilai tauhid dan adab sejak dini. Imam Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin (1105 M) menambahkan bahwa anak adalah amanah, dan pendidikan moral harus dimulai dari rumah melalui keteladanan (uswah hasanah). Prof. M. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah (2002) menguatkan bahwa keluarga adalah madrasatul ula, tempat internalisasi nilai terjadi lewat suasana (at-ta’ayush).
C. STRATEGI NEGARA MAJU MENGUATKAN KETAHANAN KELUARGA
Negara-negara maju telah melakukan intervensi kebijakan untuk menjaga ketahanan keluarga sebagai entitas sosial utama. Di Jepang, pemerintah melalui Child and Child-rearing Support Law memberikan tunjangan besar dan subsidi waktu bagi orang tua agar dapat terlibat aktif dalam pengasuhan di rumah. Di Norwegia, pemerintah menerapkan kebijakan Parental Leave yang sangat panjang dan fleksibel, yang bertujuan agar ikatan emosional (bonding) antara orang tua dan anak tidak terputus oleh beban pekerjaan. Sementara itu, Singapura menerapkan strategi Family-First Policy dengan menciptakan kurikulum Parenting Education yang wajib diikuti oleh pasangan baru sebelum dan setelah memiliki anak. Semua negara ini memiliki kesamaan: memandang bahwa ketahanan keluarga adalah investasi strategis untuk mencegah degradasi sosial di masa depan.
D. ISLAM DAN KELUARGA YANG TANGGUH
Islam memberikan prototipe keluarga tangguh melalui sirah Rasulullah SAW dan para sahabat. Keluarga Nabi Muhammad SAW adalah cerminan dari ketahanan yang berbasis pada uswah hasanah. Allah SWT berfirman: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka” (QS. At-Tahrim: 6). Ayat ini menegaskan bahwa keluarga adalah benteng utama bagi keselamatan dunia dan akhirat. Sahabat seperti Abu Bakar Ash-Shiddiq berhasil mendidik keluarganya karena menempatkan nilai-nilai wahyu di atas kepentingan materi. Rasulullah SAW bersabda: “Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban” (HR. Bukhari & Muslim). Dalam hadis lain, beliau menekankan bahwa anak lahir dalam keadaan fitrah, dan orang tuanyalah yang membentuk karakternya (HR. Bukhari). Abdullah Nashih Ulwan dalam Tarbiyatul Awlad fil Islam (1981) menjelaskan bahwa tanggung jawab pendidikan ini mencakup pendidikan iman, akhlak, fisik, intelektual, dan sosial.
E. CIRI KELUARGA YANG TANGGUH DI TENGAH MODERNITAS
Keluarga yang tangguh di era digital memiliki ciri khas yang kuat, yakni ketahanan budaya dan peradaban. Menurut Ali Syariati dalam On the Sociology of Islam (1979), keluarga tangguh adalah keluarga yang tidak kehilangan identitas di tengah arus globalisasi. Mereka memiliki:
1. Ketahanan Digital: Mampu membedakan informasi yang bermanfaat dan destruktif.
2. Kemandirian Berpikir: Tidak mudah terpengaruh oleh tren global yang bertentangan dengan nilai agama.
3. Komunikasi Terbuka: Menjadikan diskusi keluarga sebagai ruang penyelesaian masalah, bukan penyelesaian masalah melalui media sosial.
4. Resiliensi Sosial: Kemampuan untuk menjaga tradisi silaturahim meskipun jarak geografis memisahkan.
F. MENJADI KELUARGA TANGGUH: KARAKTER, ADAB, DAN ADVERSITY QUOTIENT (AQ)
Menjadi keluarga tangguh di abad ke-21 memerlukan kompetensi profesional yang sejalan dengan nilai karakter. Anggota keluarga harus menjadi Alim (berilmu), mandiri, dan profesional dalam mengelola disrupsi. Selain itu, diperlukan Adversity Quotient (AQ) atau kecerdasan ketahanan malangan dari Paul G. Stoltz dalam Adversity Quotient: Turning Obstacles into Opportunities (1997). AQ adalah kemampuan seseorang untuk bertahan dan bangkit dari kesulitan.
Dalam konteks keluarga, AQ memiliki empat dimensi vital:
1. Control: Keluarga tidak menjadi budak algoritma, melainkan penguasa gawai.
2. Ownership: Mengambil tanggung jawab atas kesalahan dan perbaikan karakter, bukan menyalahkan keadaan.
3. Reach: Membatasi dampak negatif agar tidak merusak aspek kehidupan lain.
4. Endurance: Keyakinan bahwa kesulitan adalah ujian yang bersifat sementara.
Keluarga yang memiliki AQ tinggi akan tumbuh menjadi antifragile—semakin ditekan oleh kesulitan zaman, semakin kuat dan adaptif mereka menjadi. Hal ini harus dibarengi dengan kompetensi abad-21: Critical Thinking, Creativity, Collaboration, dan Communication (Trilling & Fadel, 2009). Seseorang yang cerdas adalah yang mampu menyaring informasi secara kritis, bersikap kreatif dalam mencari solusi syar’i, berkolaborasi dalam kebaikan, dan berkomunikasi dengan santun. Syamsu Yusuf dalam Psikologi Perkembangan (2012) menegaskan bahwa perkembangan anak yang sehat di era modern hanya terjadi jika ada sinergi antara peran orang tua sebagai kurator informasi dan teladan perilaku.
G. PENUTUP
Ketahanan keluarga adalah kunci utama mempertahankan peradaban. Kembali kepada nilai Al-Qur’an dan Sunnah, dipadukan dengan manajemen modern, kompetensi abad-21, dan penguatan AQ, adalah jalan satu-satunya. Mari bangun kembali “Rumah sebagai Madrasah” yang penuh cinta, agar anak-anak kita menjadi qurrata a’yun bagi orang tua dan bangsa.
++++++++++
REFERNSI:
1. Al-Bukhari, Muhammad bin Ismail. (2020). Shahih Al-Bukhari (Edisi Tahqiq Lengkap). Riyadh: Darussalam.
2. Al-Ghazali, Imam. (2018). Ihya Ulumuddin (Edisi Revisi & Penjelasan Kontemporer). Beirut: Darul Minhaj.
3. An-Naisaburi, Muslim bin Hajjaj. (2021). Shahih Muslim (Edisi Tahqiq). Kairo: Darul Hadits.
4. Daradjat, Zakiah. (2019). Ilmu Jiwa Agama (Edisi Cetak Ulang dengan Pengantar Baru). Jakarta: Bumi Aksara.
5. Goleman, Daniel. (2020). Emotional Intelligence: Why It Can Matter More Than IQ (10th Anniversary Ed.). New York: Bantam Books.
6. Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah. (2019). Tuhfatul Maudud bi Ahkamil Maulud (Tahqiq Baru). Riyadh: Maktabah Al-Obaikan.
7. Latif, Mukhtar. (2024). Manajemen Pendidikan Karakter: Strategi dan Implementasi. Jambi: UIN STS Press.
8. Najati, Muhammad Utsman. (2018). Psikologi Kepribadian Islam (Terjemahan Edisi Baru). Jakarta: Pustaka Azzam.
9. Shihab, M. Quraish. (2022). Tafsir Al-Misbah (Edisi Satu Volume). Jakarta: Lentera Hati.
10. Stoltz, Paul G. (2021). Adversity Quotient: Turning Obstacles into Opportunities (Updated Ed.). New York: Wiley.
11. Syariati, Ali. (2020). On the Sociology of Islam (Revised Edition). Chicago: KAZI Publications.
12. Trilling, B., & Fadel, C. (2023). 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times (Updated Edition). San Francisco: Jossey-Bass.
13. Ulwan, Abdullah Nashih. (2022). Pendidikan Anak dalam Islam (Tarbiyatul Awlad fil Islam). Jakarta: Gema Insani.
14. Yusuf, Syamsu. (2023). Psikologi Perkembangan Anak dan Remaja (Edisi Revisi). Bandung: Remaja Rosdakarya.














