Oleh : Dr. H. Rafiqi, MA (Akademisi, Wakil Ketua DPW IAEI Provinsi Jambi)
Pentingnya meningkatkan literasi keuangan syariah menuntut strategi edukasi yang relevan dengan keseharian.
Melalui kurikulum sekolah yang aplikatif dan konten kreatif di media sosial, konsep ekonomi syariah seperti istilah bagi hasil dan bebas riba dapat terjamin agar mudah dipahami oleh masyarakat luas.
Berawal dari Bangku Sekolah: Menanamkan Pondasi Finansial Beretika
Pendidikan adalah akar dari pembentukan karakter. Mengintegrasikan literasi keuangan syariah ke dalam kurikulum formal, khususnya melalui mata pelajaran Ekonomi atau Pendidikan Agama Islam, sangatlah penting. Alih-alih menghafal teori yang kaku, siswa dapat diajak membedah studi kasus nyata mengenai perbedaan antara bunga dan bagi hasil ( bagi hasil ).
Di dalam kelas, siswa bisa dikenalkan pada akad-akad dasar seperti mudharabah (kerja sama usaha dengan modal penuh dari satu pihak) dan musyarakah (penggabungan modal dan pengelolaan bersama).
Dengan simulasi bisnis sederhana, siswa didorong untuk memahami bahwa bagi hasil adalah instrumen kerja sama yang adil, di mana keuntungan maupun risiko kerugian ditanggung bersama.
Pemahaman ini secara otomatis membentuk kesadaran mengenai bahaya riba yang memberatkan dan tidak berdasarkan keadilan.
Konten Kreatif Media Sosial: Menjangkau Masyarakat Awam
Di luar institusi formal, media sosial menjadi medan tempur utama edukasi keuangan.
Masyarakat awam sering kali menganggap produk perbankan syariah rumit dan eksklusif. Untuk mendobrak stigma ini, lembaga keuangan dan para pegiat literasi ( influencer keuangan) perlu mengubah narasi menjadi lebih segar dan membumi.
Berbagai platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube dapat dioptimalkan dengan menyajikan motion grafis (grafik bergerak), siniar ( podcast ), hingga komik digital edukatif.
Konten ini harus fokus pada visualisasi yang ringan. Misalnya, menjelaskan akad qardh (pinjaman tanpa bunga) atau murabahah (jual beli dengan margin keuntungan) melalui analogi belanja sehari-hari. Bahasa yang digunakan harus bebas dari istilah akademis yang membingungkan.
Selain itu, kolaborasi antara pemuka agama dan pencipta konten muda dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Implementasi di Sektor Riil
Edukasi tidak berhenti pada tataran teori atau digital semata, melainkan harus menyentuh sektor riil seperti Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Praktik keuangan syariah harus dirasakan langsung kemudahannya oleh pedagang pasar, petani, hingga wirausahawan muda.
Lembaga keuangan syariah dapat memberikan pendampingan teknis dan literasi secara langsung di lapangan.
Ketika pelaku usaha mikro memahami bahwa pembiayaan syariah tidak membebani mereka dengan bunga tetap (riba) di masa-masa sulit—karena fokus pada kelonggaran bagi hasil sesuai pendapatan usaha—mereka akan lebih termotivasi untuk mengakses permodalan yang sah dan terpercaya.
Kesimpulan
pentingnya membumikan literasi keuangan syariah memerlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan, mencakup edukasi sejak dini di bangku sekolah hingga kampanye kreatif digital dan pendampingan UMKM di sektor riil. Dengan menjadikan konsep bagi hasil sebagai alternatif transaksi yang adil dan transparan, masyarakat dapat terhindar dari jeratan riba . Langkah-langkah ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang konsisten dari pemerintah, otoritas jasa keuangan (OJK) akademisi, organisasi profesi yang concern bahas ekonomi dan keuangan syariah (IAEI), stakeholders, hinggal pegiat media social agar ekonomi Syariah benar-benar menjadi pilar kesejahteraan yang inklusif.












