banner 120x600
banner 120x600
POLHUKAM

Jenderal Sigit Harap UU Polri Baru Bisa Akomodir Tugas Kepolisian

×

Jenderal Sigit Harap UU Polri Baru Bisa Akomodir Tugas Kepolisian

Sebarkan artikel ini

JAMBIDAILY.COM – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo berharap Undang-undang Polri yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR RI dapat mengakomodir tugas-tugas kepolisian menghadapi tantangan zaman.

“Kita harapkan bahwa undang-undang ini bisa mengakomodir dan kemudian membuat Polri kemudian menjadi lebih fleksibel menghadapi tantangan zaman, justru yang kita hadapi sebaliknya,” jelas Jenderal Sigit dalam acara Rakorwas Kompolnas-Polri 2026 di Ancol, Jakarta Utara, Rabu (9/7/26).

Jenderal Sigit memandang aturan yang memiliki fleksibilitas sangat diperlukan untuk institusi Polri bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan mendukung program pemerintah. Sehingga, diharapkan bisa mengakomodir catatan-catatan dan hal-hal yang kemudian berkaitan dengan tugas pokok Polri ke depan.

“Di samping juga fleksibilitas menghadapi tantangan ke depan yang juga tentunya memerlukan tambahan beberapa hal yang kemudian bisa membuat Polri bisa menjadi lebih fleksibel untuk mendukung apa yang menjadi program pemerintah,” ujar Kapolri.

Dipastikan Jenderal Sigit, Polri tetap akan berjalan sesuai koridor sebagai alat negara yang bertugas menjaga keamanan dalam negeri.

Tinggalkan Balasan