Tim Komnas HAM Perwakilan Papua Kunjungi Posko Kogabwilhan III
3 min readJAMBIDAILY JAKARTA – Tim Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Papua mengunjungi Posko Kogabwilhan, dalam rangka permintaan informasi dan klarifikasi atas beberapa kejadian yang terjadi beberapa waktu terakhir di wilayah tanggung jawab Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III (Kogabwilhan III).
Kedatangan Kepala Perwakilan Komnas HAM Papua Frits B. Ramandey beserta rombongan diterima oleh Brigjen TNI Mahury, Brigjen TNI Suswatyo, Brigjen TNI Dadang Rukhiyana, Marsma TNI Marsudiranto dan Brigjen TNI Dwi Darmadi mewakili Panglima Kogabwilhan III Letjen TNI Ganip Warsito, S.E., M.M., bertempat di Posko Kogabwilhan III, Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Pangkogabwilhan III dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Brigjen TNI Mahury menyampaikan bahwa kerja sama antara Komnas HAM Perwakilan Papua dengan Kogabwilhan III ini dapat menghilangkan segala keraguan dan ketidakjelasan yang selama ini terjadi, yang sangat merugikan nama baik TNI.
Seperti diketahui bersama bahwa pelaksanaan tugas institusi TNI dan Lembaga Komnas HAM di seluruh wilayah NKRI ini, sama-sama menjalankan Amanat Undang-Undang yang berlaku di negara ini, yaitu UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi Manusia. “Berdasarkan Undang-Undang itu pula, perlu ditegaskan bahwa salah satu jati diri TNI adalah sebagai tentara rakyat, yang bertugas untuk melindungi rakyatnya, bukan untuk membunuhnya,” kata Pangkogabwilhan III.
Demikian juga dengan seluruh doktrin yang berlaku di lingkungan TNI, baik Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI, yang selalu menekankan pentingnya kebersamaan TNI-Rakyat dalam pelaksanaan tugas. Semboyan “Bersama Rakyat, TNI Kuat” bukanlah semboyan kosong semata, namun realitas sekaligus prasyarat keberhasilan pelaksanaan tugas TNI di seluruh wilayah NKRI termasuk penugasan di luar negeri.
Lebih lanjut dikatakan bahwa keberhasilan pelaksanaan tugas TNI dalam tugas pemeliharaan perdamaian dunia dibawah bendera PBB di berbagai negara, antara lain di Kongo, Lebanon, Sudan, Haiti dan negara lainnya, tidak terlepas dari kedekatan yang terjalin antara prajurit TNI dengan masyarakat setempat melalui pembinaan teritorial, yang diakui oleh negara-negara lain termasuk oleh PBB.
Sungguh ironi, bila oleh masyarakat bangsa lain, TNI begitu dekat dan diterima kehadirannya, namun justru di tanah airnya sendiri, oleh sebagian kalangan, TNI justru disudutkan dan dinilai memperlakukan rakyatnya sendiri secara tidak manusiawi.
“Untuk itu, saya menyambut baik tim ini, karena tidak hanya fokus pada peristiwa dengan korban warga sipil, tetapi juga korban di kalangan prajurit TNI/Polri. Demikian juga dengan dugaan pelaku, dimana tim kali ini ingin mendalami berbagai kasus dengan dugaan pelaku dari Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB),” ujarnya.
Menurut Letjen TNI Ganip Warsito, selama ini pihak TNI/Polri selalu disudutkan dengan berbagai kejadian dan seolah menutup mata bahwa akar permasalahan utama dengan berbagai dinamikanya yang terjadi, disebabkan karena keberadaan KKSB. Benar, bahwa permasalahan lain seperti politik, ekonomi, kesehatan, pendidikan dan bidang lainnya juga sangat penting dan kompleks. Namun harus diakui, bahwa ide separatis dari kelompok ini, dengan berbagai front perjuangannya, merupakan permasalahan utamanya.
Di sisi lain disampaikan bahwa di daerah lain di Indonesia, proses pembangunan oleh Pemda setempat dapat berjalan baik dan kehidupan sosial masyarakat dapat berjalan normal karena tidak adanya Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata di daerah tersebut. Dan dengan alasan itu pula, Pemda Provinsi Papua dan Papua Barat mengirim pemuda dan pemudinya untuk melanjutkan studi ke berbagai daerah dengan pembiayaan dari dana otsus, karena dinilai lebih aman, lebih maju dengan kehidupan masyarakat yang normal.
“Selama terdapat Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata di suatu wilayah, maka proses pembangunan di wilayah tersebut tidak akan pernah berjalan dengan baik dan kehidupan masyarakat tidak akan normal. Dan atas amanat Undang-Undang, TNI ditugaskan ke wilayah tersebut untuk mempertahankan keutuhan wilayah negara,” pungkasnya.