Istri dan Kalapas Klas IIA Jambi bersama 23 Orang dinyatakan Sembuh Covid-19
2 min readJAMBIDAILY KESEHATAN – Hari ini (Kamis, 10/09/2020) di provinsi Jambi Berdasarkan pengumuman pemerintah yang dapat diakses melalui http://pusatkrisis.kemkes.go.id/covid-19-id/, terdata ada 25 orang dinyatakan sembuh dari covid-19.
Dari 25 Orang tersebut, terdapat Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA, Jambi yaitu YSR, Lelaki usia 52 tahun asal kota Jambi, tercatat sebagai pasien 175 yang terkonfirmasi positif pada 4 Agustus 2020 karena memiliki kontak erat dengan pasien 151, SS perempuan, ASN dari dinas Kebudayaan dan pariwisata Provinsi Jambi.
Kepada jambidaily.com, Juru bicara gugus tugas pencegahan covid-19 provinsi Jambi, Johansyah membenarkan hasil tersebut “Iya dan isteri juga, yaitu pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata provinsi Jambi,” Tuturnya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi gerak cepat, cegah penyebaran pasca terdapatnya Satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN) terkonfirmasi positif covid-19 yang diumumkan pada 29 Juli 2020 lalu.
ASN tersebut terdata sebagai pasien 151 dengan Inisial SS dan sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Jambi, dibenarkan oleh Johansyah selaku juru bicara pemerintah provinsi Jambi (Senin, 04/08/2020) “Untuk riwayat SS, dirilis pemerintah pusat karena adanya penyakit infeksi paru-paru (komorbid),” Ujarnya.
Keduanya bersama 23 orang dari Hasil Pemeriksaan Swab Negatif 2 Kali, artinya telah dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang. Lalu untuk sebaran asal yaitu 5 dari Kabupaten Batanghari, 1 kabupaten Sarolangun dan 19 dari Kota Jambi.
Dari tambahan itu, maka di provinsi Jambi terdapat 212 sembuh, sebelumnya 187. Sedangkan secara akumulatif di provinsi Jambi terdata 309 Positif dan 6 orang meninggal dunia, per tanggal 10 September 2020.
(Hendry Noesae)
Berita Terkait:
Tambahan 1 Pasien Covid-19 di Provinsi Jambi Meninggal Asal Kabupaten Batanghari
Satu ASN Positif Covid-19, Disbudpar Provinsi Jambi Gerak Cepat Cegah Penyebaran
Tak Ingin ‘Kecolongan’ Kanwil Kemenkumham Jambi Perketat Protokol Kesehatan Covid-19