18 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Babinsa Koramil Pasar Ajak Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

2 min read

Jambi (JAMBIDAILY) – Koramil 12/Pasar, Kodim 0415/Batanghari, Serma Dody Irawan dan Serda Dahrial kembali melaksanakan operasi yustisi dalam rangka penegakan disiplinkan protokol kesehatan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Telanaipura, Kota Jambi. Rabu (4/11/2020).

Kegiatan Operasi yustisi ini sebagai penegakkan Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 khususnya di Kota Jambi yang masih tinggi.

Bersama tim gabungan yang terdiri dari Instansi Polri dan Satpol PP, kedua Babinsa itu mengawasi pengendara roda empat maupun roda dua yang tidak menggunakan masker dan dengan cara menghimbau secara humanis dan mengingatkan kepada mereka penting dan wajibnya mentaati protokol kesehatan dan sekaligus memberi teguran kepada para pelanggar aturan tersebut.

“Dalam kegiatan ini kita melakukan pengawasan dan sekaligus mengajak masyarakat yang berkendaraan untuk tetap mematuhi dan mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus COVID-19,” kata Dody.

Lebih lanjut Dody menegaskan dalam operasi yustisi yang dilakukannya bersama tim itu akan memberi tindakan berupa teguran langsung maupun tertulis serta sangsi sosial jika ditemukan ada warga yang melanggar aturan yang telah diterapkan pemerintah.

“Kepada para pelanggar protokol kesehatan akan kita berikan tindakan berupa teguran lisan dan surat perjanjian, semoga dengan kegiatan ini masyarakat bisa memiliki kesadaran menerapkan aturan guna mencegah penularan wabah covid 19,” tutur Babinsa.

Dari pantauan dilapangan, banyak ditemukan pengendara roda empat maupun roda dua yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan tindakan Sanksi kepada pelanggar yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan. (**/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

18 − 17 =