Oleh: Nazarman
JAMBIDAILY.COM- sesuatu yang ganjil dalam polemik mutasi dan pelantikan 237 kepala sekolah di Kabupaten Merangin.
Publik menyaksikan sendiri bagaimana sejumlah kepala sekolah mendatangi DPRD Merangin setelah gagal bertemu dengan pihak Dinas Pendidikan. Di hadapan Wakil Ketua DPRD dan sejumlah anggota dewan, mereka berbicara terbuka. Mereka mengungkap berbagai persoalan yang menurut mereka terjadi menjelang pelantikan.
Ada yang mengaku telah mengeluarkan uang dalam jumlah besar. Ada yang mengaku dipermainkan oknum tertentu. Ada yang mempertanyakan proses administrasi. Bahkan ada yang dengan lantang menyatakan siap menjadi tumbal untuk membongkar apa yang mereka sebut sebagai kebobrokan di lingkungan Dinas Pendidikan.
Semua itu disampaikan dalam forum terbuka, didengar anggota DPRD, direkam media, dan disaksikan publik.
Namun hanya berselang sehari, suasana berubah drastis.
Satu per satu kepala sekolah yang sebelumnya tampil berani mulai membuat video klarifikasi. Nada bicara berubah. Sikap berubah. Sebagian bahkan menarik kembali pernyataan yang sebelumnya disampaikan dengan penuh keyakinan.
Perubahan yang begitu cepat itulah yang memunculkan tanda tanya besar.
Ada apa sebenarnya?
Mengapa mereka yang sehari sebelumnya begitu lantang mendadak menjadi sangat hati-hati?
Apakah apa yang mereka sampaikan sebelumnya tidak benar? Ataukah ada faktor lain yang membuat mereka memilih mundur?
Di tengah pertanyaan itu, muncul perkembangan lain yang tidak kalah menarik. Bukan hanya Dinas Pendidikan yang memberikan bantahan. Inspektorat Kabupaten Merangin juga ikut tampil memberikan penjelasan. Dinas Kominfo melalui kanal resmi pemerintah terlihat aktif mempublikasikan berbagai bantahan dan klarifikasi.
Tidak berhenti di situ. Sejumlah media yang selama ini dikenal dekat dengan pemerintah daerah juga ramai mengangkat narasi pembelaan. Hampir seluruh energi komunikasi pemerintah tampak diarahkan untuk menjawab dan mematahkan berbagai tudingan yang disampaikan para kepala sekolah.
Di media sosial, suasana ikut memanas.
Akun-akun pendukung pemerintah mulai menyerang balik. Kepala sekolah yang sebelumnya menyampaikan keluhan justru menjadi sasaran kritik, cibiran, bahkan perundungan digital. Ada yang dituduh menyebarkan fitnah, ada yang dicap tidak loyal, dan ada pula yang dianggap sengaja membuat kegaduhan.
Akibatnya, fokus perdebatan bergeser. Bukan lagi membahas substansi keluhan para kepala sekolah, melainkan membahas karakter dan motif mereka.
Padahal dalam negara yang sehat, setiap warga negara, termasuk ASN dan kepala sekolah, memiliki hak untuk menyampaikan keberatan terhadap sebuah kebijakan tanpa harus takut dicemooh atau dihakimi.
Yang membuat polemik ini semakin menarik adalah munculnya pernyataan Wakil Ketua DPRD Merangin yang dimuat salah satu media online. Dalam pernyataannya, ia meminta Inspektorat tidak membuat kegaduhan dengan menekan kepala sekolah.
Pernyataan itu tentu bukan putusan hukum dan tidak dapat dijadikan bukti adanya tekanan. Namun pernyataan tersebut muncul dari pimpinan DPRD yang mendengar langsung berbagai pengaduan kepala sekolah saat polemik ini mencuat.
Karena itu, publik tentu berhak bertanya.
Mengapa sampai muncul peringatan terbuka seperti itu?
Apakah ada komunikasi tertentu setelah para kepala sekolah mendatangi DPRD?
Apakah ada kekhawatiran yang dirasakan para kepala sekolah terkait jabatan dan karier mereka?
Ataukah mereka memilih diam karena tidak ingin berhadapan dengan kekuatan birokrasi yang lebih besar?
Perlu ditegaskan, hingga saat ini tidak ada bukti yang menunjukkan adanya ancaman, intimidasi, atau tekanan dari pihak mana pun kepada para kepala sekolah. Karena itu, semua dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai fakta.
Namun satu hal yang tidak bisa dibantah adalah kenyataan bahwa publik menyaksikan sendiri perubahan sikap yang sangat drastis. Publik juga melihat bagaimana setelah gelombang protes muncul, bantahan berdatangan dari berbagai arah, mesin komunikasi pemerintah bergerak cepat, dan ruang media sosial dipenuhi serangan terhadap mereka yang sebelumnya bersuara.
Karena itu, pertanyaan yang tersisa bukan lagi sekadar soal mutasi kepala sekolah.
Pertanyaannya adalah, apakah ruang kritik masih benar-benar aman bagi ASN untuk menyampaikan kegelisahan mereka?
Apakah keberatan terhadap sebuah kebijakan masih bisa disampaikan tanpa risiko dicap sebagai pembangkang?
Dan mengapa mereka yang semula begitu berani berbicara di hadapan DPRD mendadak memilih diam setelah polemik itu membesar?
Sampai pertanyaan-pertanyaan itu dijawab secara terbuka, polemik ini akan terus menyisakan ruang tanda tanya.
Sebab kepercayaan publik tidak dibangun oleh banyaknya bantahan.
Kepercayaan publik lahir ketika kekuasaan berani menjawab pertanyaan yang paling tidak nyaman sekalipun secara terbuka, jujur, dan transparan.(*)










