Penulis: Dr. Yuliana, S.E., M.SI (Akademisi dan Jurnalis)
Kondisi ekonomi global dan nasional yang tidak menentu dalam beberapa tahun terakhir telah memberikan dampak yang nyata terhadap kehidupan rumah tangga. Inflasi, perubahan pasar kerja, serta meningkatnya biaya kebutuhan pokok membuat banyak keluarga harus melakukan penyesuaian secara cepat agar tetap mampu bertahan.
Dalam situasi seperti ini, peran istri dalam rumah tangga mengalami perluasan makna yang sangat signifikan. Perempuan tidak hanya hadir dalam ranah domestik, tetapi juga turut berkontribusi dalam menjaga stabilitas finansial keluarga melalui berbagai bentuk aktivitas ekonomi produktif.
Dalam perspektif sosial ekonomi, keluarga merupakan unit terkecil yang menjadi penopang utama struktur masyarakat. Ketika ekonomi keluarga terguncang, maka dampaknya akan merembet pada kualitas pendidikan anak, kesehatan, serta kesejahteraan psikologis seluruh anggota keluarga. Oleh karena itu, strategi adaptasi keluarga menjadi penting, termasuk di dalamnya kontribusi istri dalam membantu penguatan ekonomi rumah tangga.
Data dari Badan Pusat Statistik Indonesia menunjukkan bahwa tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan terus mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir. Dalam berbagai publikasi ketenagakerjaan, perempuan tercatat semakin banyak terlibat dalam sektor informal seperti perdagangan kecil, jasa rumahan, serta usaha mikro. Fenomena ini menggambarkan adanya pergeseran peran sosial ekonomi perempuan yang semakin adaptif terhadap tekanan ekonomi keluarga.
Dalam konteks ini, peran istri dalam rumah tangga tidak dapat dipandang hanya sebagai pelengkap. Kontribusi ekonomi yang diberikan melalui usaha kecil, pekerjaan fleksibel, maupun kegiatan produktif berbasis rumah tangga telah menjadi salah satu penopang utama stabilitas finansial keluarga. Banyak keluarga yang tetap bertahan di tengah keterbatasan pendapatan suami karena adanya dukungan ekonomi dari istri yang mampu mengelola sumber daya secara kreatif.
Al Quran memberikan panduan yang sangat kuat mengenai pentingnya kerja sama dalam kehidupan keluarga. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah Swt pada QS. An Nisa ayat 32:
وَلَا تَتَمَنَّوْا مَا فَضَّلَ اللّٰهُ بِهٖ بَعْضَكُمْ عَلٰى بَعْضٍۗ لِلرِّجَالِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوْاۗ وَلِلنِّسَاۤءِ نَصِيْبٌ مِّمَّا اكْتَسَبْنَۗ وَسْـَٔلُوا اللّٰهَ مِنْ فَضْلِهٖۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا ٣٢
Artinya:
“Janganlah kamu berangan-angan (iri hati) terhadap apa yang telah dilebihkan Allah kepada sebagian kamu atas sebagian yang lain. Bagi laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi perempuan (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan. Mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahui segala sesuatu”.
dijelaskan bahwa setiap individu memiliki bagian dari apa yang diusahakan. Ayat tersebut menegaskan bahwa usaha dan kerja keras memiliki nilai yang diakui dalam pandangan agama. Hal ini menjadi dasar bahwa kontribusi ekonomi perempuan dalam keluarga memiliki kedudukan yang mulia selama dilakukan dengan cara yang baik dan bertanggung jawab.
Selain itu, dalam Surah Al Baqarah ayat 233 dijelaskan mengenai tanggung jawab bersama dalam keluarga terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan anak dan keluarga. Allah Swt. berfirman:
۞ وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَاۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢ بِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَاۗ وَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ ٢٣٣
Artinya:
“Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan”.
Ayat ini menggambarkan adanya prinsip kerja sama dan pembagian peran yang adil antara suami dan istri dalam menjaga keberlangsungan kehidupan rumah tangga. Prinsip ini menjadi relevan dalam kondisi ekonomi yang sulit, ketika kedua pihak perlu saling menguatkan.
Dalam ajaran hadis Nabi Muhammad, terdapat penekanan yang sangat jelas mengenai pentingnya memperlakukan keluarga dengan baik dan penuh tanggung jawab. Rasulullah menyampaikan bahwa sebaik baik manusia adalah yang paling baik terhadap keluarganya. Hadis ini menegaskan bahwa kualitas seseorang tercermin dari bagaimana ia menjaga dan memenuhi kebutuhan keluarganya, termasuk dalam aspek ekonomi dan kesejahteraan.
Perubahan sosial yang terjadi saat ini juga menunjukkan bahwa banyak perempuan yang berperan sebagai penggerak ekonomi keluarga melalui berbagai bentuk usaha seperti jual beli daring, usaha kuliner, kerajinan tangan, hingga jasa pendidikan informal. Perkembangan teknologi digital turut membuka peluang baru bagi perempuan untuk berpartisipasi dalam ekonomi tanpa harus meninggalkan tanggung jawab domestik secara penuh.
Namun demikian, peran ganda yang dijalankan oleh istri dalam konteks ekonomi keluarga juga memerlukan dukungan dari lingkungan sekitar, terutama suami dan keluarga besar. Keseimbangan peran menjadi kunci agar tidak terjadi beban berlebih yang dapat berdampak pada kesehatan fisik dan psikologis perempuan. Dalam banyak kasus, keberhasilan keluarga dalam menghadapi tekanan ekonomi sangat ditentukan oleh kualitas komunikasi dan kerja sama antara suami dan istri.
Dalam kajian sosiologi keluarga, pembagian peran yang fleksibel dalam rumah tangga merupakan salah satu bentuk adaptasi terhadap perubahan zaman. Model keluarga modern tidak lagi kaku dalam membedakan peran domestik dan publik, tetapi lebih menekankan pada kolaborasi. Istri yang turut berkontribusi dalam ekonomi keluarga tidak mengurangi nilai peran domestik, melainkan memperkuat ketahanan keluarga secara keseluruhan.
Selain aspek ekonomi, kontribusi istri juga berdampak pada peningkatan literasi keuangan keluarga. Banyak perempuan yang berperan dalam mengelola keuangan rumah tangga dengan lebih disiplin, termasuk dalam mengatur pengeluaran, menabung, dan merencanakan kebutuhan jangka panjang. Kemampuan ini menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas finansial keluarga di tengah ketidakpastian ekonomi.
Krisis ekonomi juga sering kali menuntut adanya inovasi dalam strategi bertahan hidup. Perempuan dalam rumah tangga banyak yang mampu beradaptasi dengan cepat melalui pemanfaatan sumber daya yang ada. Misalnya dengan mengolah bahan makanan menjadi produk jual, memanfaatkan lahan pekarangan untuk kebutuhan konsumsi, atau membuka jasa kecil di lingkungan sekitar. Kreativitas ini menjadi salah satu bentuk nyata ketahanan ekonomi berbasis keluarga.
Dalam konteks pembangunan nasional, penguatan peran ekonomi perempuan dalam keluarga juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi secara lebih luas. Ketika perempuan memiliki akses terhadap peluang ekonomi, maka dampaknya tidak hanya dirasakan oleh keluarga tetapi juga oleh komunitas sekitar. Hal ini menunjukkan bahwa pemberdayaan perempuan dalam rumah tangga memiliki dimensi strategis dalam pembangunan masyarakat.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa stabilitas finansial keluarga di tengah krisis ekonomi sangat dipengaruhi oleh kemampuan adaptasi seluruh anggota keluarga, terutama peran istri yang semakin luas dalam ranah ekonomi. Kolaborasi yang harmonis antara suami dan istri menjadi fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan hidup keluarga.
Nilai nilai keagamaan, data sosial ekonomi, serta realitas kehidupan modern menunjukkan bahwa peran istri dalam menjaga stabilitas finansial keluarga merupakan bagian penting dari ketahanan sosial. Ketika keluarga mampu bertahan dalam tekanan ekonomi, maka masyarakat secara keseluruhan juga menjadi lebih kuat dan stabil.












