25 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Perangi COVID-19, TNI – Polri di Tanjab Barat Bersama PMI Lakukan Penyemprotan Desinfektan

2 min read

Jambi (JAMBIDAILY) – Kasus positif COVID-19 di Provinsi Jambi khususnya di Tanjab Barat bertambah, TNI – Polri bersama PMI Lakukan Penyemprotan Desinfektan di Zona Klaster Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjab Barat.

Kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan untuk menggantisipasi penyebaran Covid-19 di tempat – tempat ibadah maupun pondok pesantren yang sering di datangi oleh umatnya, seperti yang kita lakukan saat ini, yakni di Pondok pesantren Al Baqiyatus shalihat Parit gompong, Klenteng Len San Keng parit gompong, Gereja Pantekosta Parit gompong, Klenteng Parit gompong, Masjid Raudhatul Muttaqim dan pondok Datuk Ismail Negara.

“Upaya penyemprotan disinfektan ini agar bisa memutus mata rantai Covid-19 di tengah-tengah masyarakat,” kata Pasi Ops Kodim 0419/Tanjab, Kapten Inf Rudi Chandra Marpaung kepada jambidaily.com, Minggu (18/10/2020).

Lanjut Rudi mengatakan, kegiatan penyemprotan disinfektan ini dilakukan di tempat – tempat ibadah dan pondok pesantren. “Semoga di daerah kita bebas dari Covid-19,” ungkapnya.

Terkait dengan pandemi covid -19, Kapten Rudi meminta masyarakat yang beraktifitas di luar rumah agar hindari berkerumun dan taati semua protokol kesehatan. Hal ini untuk menghindari adanya klaster baru lagi di wilayah Kodim 0419/Tanjab, harapnya.

Penegakan disiplin protokol kesehatan ini adalah salah satu cara pemerintah untuk mengatasi serta memutus penyebaran wabah di saat pandemi virus corona atau covid-19, ujarnya.

Untuk itu diharapkan selalu disiplin diri, patuhi protokol kesehatan, karena tujuannya untuk kesehatan kita bersama, mari kita bersatu memerangi virus ini, semoga ikhtiar kita tidak sia-sia dan kita bisa kembali beraktifitas secara normal nyaman dan aman, ungkapnya. (**/)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

9 + 1 =