Babinsa Muara Jaya Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan
1 min readJAMBIDAILY – Babinsa Koramil 417-06/SPN, Kodim 0417/Kerinci, Serda Fadrizal lakukan penegakan disiplin protokol kesehatan khususnya penggunaan masker di desa Muara jaya, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Jumat. (20/11/2020).
Dalam rangka memutuskan mata rantai penularan virus Corona (Covid 19) Babinsa Koramil 417-06/SPN dengan giat melaksanakan gerakan wajib pake masker saat keluar rumah dan menghindari kurumunan massa.
Kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan seluruh masyarakat harus taat dan patuh karena dari pemerintah pusat juga memberikan himbauan untuk mentaati protokol kesehatan di masa sekarang ini, bangsa Indonesia saat ini lagi dilanda musibah yaitu Virus Corona.
“Saya ucapkan salam sehat karena sehat merupakan hal yang utama. Saya mengharapkan kita semua tetap mematuhi protokol kesehatan dan wajib melaksanakan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak),” ujar Fadrizal.
Dikatakan Fadrizal, pengawasan penggunaan masker untuk mencegah penularan Covid-19 tidak cukup hanya melibatkan aparat keamanan saja, perlu peran serta masyarakat. “Kedisiplinan masyarakat sangat diperlukan demi memutus mata rantai Covid-19. Saya berharap masyarakat dapat terhindar dari Covid-19,” ungkapnya.
Dengan adanya kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan mudah mudahan kita bisa terlepas dari wabah Virus Corona dan kita bisa hidup normal seperti biasanya, pungkasnya. (**/fds)