15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Bahas RK Dan RAPB, Primkopal Koarmada II Gelar Rapat Anggota

2 min read

JAMBIDAILY SURABAYA – Primer Koperasi Angkatan Laut (Primkopal) Koarmada II menggelar Rapat Anggota dalam rangka Pengesahan RK dan RAPB Pengurus dan Pengawas Primkopal Koarmada II Tahun Buku 2021, bertempat di Ruang Rapat Primkopal Koarmada II, Selasa (22/12/2020).

Kadisminpers Koarmada II Kolonel Laut (P) Mohammad Nizarudin selaku Pembina Harian Primkopal Koarmada II mengatakan bahwa dalam ketentuan primer koperasi Koarmada II, rapat anggota merupakan kekuasaan tertinggi dalam pengambilan keputusan koperasi.

” Setiap anggota mempunyai hak suara dalam pembahasan dan pengesahan, oleh karena itu peserta rapat anggota yang hadir sebagai perwakilan anggota primer koperasi Koarmada II yang berjumlah sekitar 6.964 orang mempunyai tanggung jawab moral untuk pembahasan dan pengesahan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja (RK dan RAPB) primer koperasi Koarmada II Tahun Buku 2021 dengan baik “, tegasnya.

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk ikut membantu mengembangkan primer koperasi Koarmada Il, serta ikut memecahkan kendala dan hambatan yang dihadapi. Minimal menggugah rasa kesadaran anggota bahwa primer koperasi Koarmada II adalah koperasi kita bersama. Pertumbuhan dan keberhasilan koperasi, dalam mencapai tugas pokoknya bukan semata-mata karena pengurus, pengawas ataupun pengawaknya, melainkan wujud nyata partisipasi aktif dari seluruh anggota primer koperasi Koarmada II,” lanjut Kolonel Nizarudin menambahkan.

Sementara itu, Ketua Primkopal Koarmada II Kolonel Laut (P) Carmadi dalam laporannya menyampaikan bahwa Primkopal Denma Mako Koarmada II saat ini sudah menerapkan sistem komputerisasi, sehingga setiap unit/sub unit usaha dapat terintegrasi dengan baik.

” Pelayanan terhadap konsumen menjadi prioritas, sehingga diharapkan dapat mendukung kebutuhan anggota secara cepat, tepat waktu dan tepat jumlah. Disamping itu koperasi berusaha mengembangkan usahanya dengan mitra kerja dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian sehingga tidak sampai mengakibatkan kerugian pada koperasi, ” ujar Keprimkopal.

Sumber : Pen Koarmada II

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

− 2 = 6