27 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Dalam Rangka Akhir Tahun 2020 dan Menyambut Tahun 2021, Koarmada III Laksanakan Doa Bersama

2 min read

JAMBIDAILY, SORONG – Dalam rangka persiapan menutup lembaran tahun 2020 dan menyambut tahun baru 2021, Panglima Komando Armada III Laksamana Muda TNI Dadi Hartanto, M.Tr. (Han) beserta seluruh prajurit doa bersama sesuai agama masing-masing, di Kompleks Mako Koarmada III Jl. Poros Katapop, Desa Majener, Distrik Salawati, Kab. Sorong, Papua Barat, Rabu, 30 Desember 2020.

Kegiatan doa bersama ini sesuai kebijakan Kepala Staf Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., agar seluruh jajaran TNI Angkatan Laut melaksanakan doa bersama untuk keselamatan keluarga besar TNI AL/TNI, bangsa, negara serta dalam rangka percepatan pencegahan wabah Covid-19.

Doa bersama berlangsung khusyuk dan khidmat serta menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Tampak hadir Kepala Staf Koarmada III Laksma TNI Maman Firmansyah, Inspektur Koarmada III Laksma TNI Hendri Suprianto, dan Kapok Sahli Pangkoarmada III Laksma TNI Lilik Suparyana, S.T., M.Tr. (Han).

Bagi prajurit yang beragama Islam, doa bersama diawali sholat Dhuhur berjamaah di Masjid Baiturrahman, bertindak sebagai Imam Letkol Laut (KH) Zainul S.Ag., M.Ag. Sementara prajurit yang beragama Kristen doa bersama di Gereja Oikumene Koarmada III dipimpin Kolonel Laut (P) Victor Pardamean Y.S., S.T., M.M., dan prajurit yang beragama Hindu doa bersama di gedung Mako Koarmada III dipimpin Mayor Laut (KH) Dwi Jatmiko, S.Ag., M.Pd.H.

Doa bersama seluruh prajurit Koarmada III ini sebagai wujud syukur dan memohon berkah kesehatan dan keselamatan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa serta memanjatkan doa bagi keluarga besar TNI Angkatan Laut yang telah meninggal. Memohon kemudahan, kelancaran serta lindungan Allah SWT, sehingga dapat berhasil dalam menjalankan tugas-tugas yang diembannya.(*)

Sumber: Pen3

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

49 − 48 =