Penjelasan Ketua Panitia Konferprov, Terkait Rp50 Juta Calon Ketua PWI Jambi
3 min readJAMBIDAILY PERISTIWA – Ketua Panitia Konferensi Provinsi (Konferprov) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi Muhtadi Putra Nusa akhirnya angkat bicara terkait dengan mencuatnya kabar pendaftaran Ketua PWI, kandidat wajib menyetor biaya sebesar Rp 50 juta.
Menurut Muhtadi, pada sebenarnya hal demikian tidak perlu untuk diklarifikasi, karena hasil dari sebuah kesepakatan dalam rapat yang dihadiri oleh Sekretaris PWI Heri FR, Wakil Ketua Panitia Faisal Kumar dan semua menyetujui.
“PWI menunjuk saya sebagai ketua panitia konferda, tetapi PWI tidak punya uang. Kemudian PWI juga tidak membolehkan Konferda kali ini untuk membuat proposal mencari dana.Lalu panitia memutuskan biaya pelaksanaan Konferda ditanggung oleh calon dan itu disetujui rapat,” katanya kepada jamberita.com, Rabu (20/7/2022).
Berawal dari keputusan yang dinilai positif itu, agar tidak meminta minta ke pihak luar sekaligus mengajukan proposal ke Pemerintah Daerah (Pemda), maka mereka pun mulai merincikan berapa besaran biaya yang harus dikeluarkan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
“Lalu berapa besarannya? Hitung sendirilah. Bila sebuah acara untuk peserta 250 orang, memakai hotel selama dua hari berkisar mendekati Rp 178 juta. Tambah kelengkapan lainya Konferda Rp 25 juta maka berkisar 200 jt. Maka dalam rapat kemarin ditekan dilaksanakan satu hari saja. Ya itulah hasilnya berkisar Rp 125 juta,” ungkapnya.
Muhtadi juga menyatakan, pada intinya panitia Konferprov yang ditunjuk PWI sebenarnya di minta untuk mandiri dengan tidak boleh meminta ke orang (secara individu), apalagi membuat proposal kepada Pemda setempat.
“Kalau seperti ini ya maka biayai dibebankan pada calon. Dan kebetulan calon yang akan maju itu beredar Riduan Agus (Ketua PWI saat ini), Heri FR+ sekretaris PWI saat ini), Bus Syafrizal (Ketua DKP), salah kah bila biaya Konferprov dibebankan ke mereka yang saat ini petinggi PWI,?” jelasnya.
Selain itu, beredar juga sebuah rilis terkait dengan hasil rapat Panitia Konfenprov PWI Jambi dengan membeberkan syarat lengkap bagi setiap calon Ketua PWI Provinsi Jambi sebagai berikut :
1. Menjadi Anggota Biasa PWI Jambi sekurang- tiga tahun.
2. Pernah menjadi Pengurus PWI Pusat atau Pengurus PWI Provinsi atau PWI Kabupaten/Kota.
3. Memiliki Sertifikat dan Kartu Utama dari Dewan Pers.
4. Surat keterangan tidak sedang menjadi pengurus partai politik.
5.Surat keterangan/pernyataan tidak sedang menjadi anggota organisasi wartawan lainnya yang berbadan hukum pers baik di tingkat nasional dan daerah.
6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit.
7. Surat keterangan bebas narkoba.
8. Menyetor uang partisipasi Rp. 50. Jt ke panitia (untuk calon ketua PWI). Partisipasi tidak wajib, bisa diberikan, bisa juga tidak, namanya partisipasi. (*/JERNIH.ID)
Berita Terkait:
Penasehat PWI Geram, Informasi Beredar Daftar Ketua PWI Provinsi Jambi Rp 50 Juta
Sekretaris DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo: Konferprov PWI Jambi Dinilai “Ugal-ugalan”
PWI Pusat ‘Kaget’ Saat Mendengar Angka Rp50 Juta Sebagai Syarat Calon Ketua PWI Provinsi Jambi