16 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sekda Merangin Buka Pengukuran dan Publikasi Stunting 2022

2 min read

JAMBIDAILY MERANGIN – Pengukuran dan publikasi stunting adalah upaya Pemerintah Kabupaten Merangin, untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini pada skala layanan Puskesmas, kecamatan dan desa.

Hal tersebut ditegaskan Sekda Merangin Fajarman, saat membuka pertemuan pengukuran dan publikasi managemen data stunting tingkat Kabupaten Merangin 2022, di Auditorium Hotel Merangin, Kamis (24/11).

‘’Melalui pengukuran dan publikasi manajemen data stunting ini, dapat diketahui prevalensi stunting terkini, guna memperkuat komitmen pemerintah dan masyarakat dalam Gerakan pencegahan dan penurunan stunting Kabupaten Merangin,’’ujar Sekda.

Upaya penurunan dan pencegahan stunting melalui aksi konvergensi intervensi penurunan stunting lanjut Sekda, merupakan tugas dari berbagai pemangku kepentingan, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi.

Selain itu sambung Sekda, hal itu juga menjadi tugas lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam Pemkab Merangin, pemerintah desa, pihak swasta, bahkan masyarakat serta pengorganisasian.

Pengorganisasian ini merupakan unsur manajemen yang penting untuk memberi arah, sehingga intervensi penurunan stunting terintegrasi bisa berjalan dengan baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi serta reviu kinerja.

Pertemuan tersebut menurut panitia Meilenisari, menghadirkan empat orang narasumber. Keempat narasumber itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Munawar Ibrahim, Kepala Bappeda Provinsi Jambi diwakili Kasubid Pembangunan dan Pemerintahan Ade Irawan.

Selain itu, Kepala Bappeda Merangin diwakili Kabid Perencanaan Sosial Budaya dan Adpem Bappeda Merangin Lydia Gusmalita dan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Merangin H Abdaie.

Tampak hadir Ketua Komisi III DPRD Merangin Asari Elwakas dan unsur Forkopimda Merangin lainnya. Pertemuan itu diikuti para kepala desa dan para camat se-Kabupaten Merangin.(teguh/kominfo)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

63 − = 57