15 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Sopia Lajuba: Penyebaran Narkoba Ditargetkan Pada Kalangan ‘Anak-anak dan Remaja’

2 min read

Ilustrasi lingkup remaja penyalahgunaan narkoba. Foto: Repro javanewsonline.com

JURNAL OPINI – Seperti yang kita tahu Narkoba merupakan singkatan dari narkotika psikotropika, dan obat terlarang lainya. Akan tetapi, istilah lain yang dikenalkan oleh kementerian Kesehatan adalah NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya).

Hingga saat ini penyebaran Narkoba sudah meluas di semua kalangan terutama pada kalangan remaja dan anak-anak, dan tak bisa dicegah.

Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapatkan narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penyebaran Narkoba dapat dengan mudah dilakukan oleh oknum-oknum melalui anak-anak dan remaja dengan cara menyebarkan di wilayah sekolah, diskotik, tempat malam, dan tempat-tempat perkumpulan genk.

Kasus narkoba di Indonesia dari tahun ke tahun terus meningkat terutama dikalangan anak-anak dan remaja.

Menurut kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) republik Indonesia, penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja tahun 2018 semakin meningkat. Maraknya penyebaran narkoba pada kalangan anak-anak dan remaja disebabkan pada masa ini emosi masih labil dan rasa ingin tahu yang tinggi.

Upaya pemberantasan narkoba sudah sering dilakukan namun masih kecil kemungkinan untuk menghindarkan narkoba di kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD, SMP pun banyak yang terjerumus narkoba.

Saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak dan remaja adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi narkoba.

Ditulis Oleh
Nama: Sopia Lajuba
Mahasiswa Universitas Jambi
Fakultas Pertanian, Jurusan Kehutanan

 

 

 

*Isi Artikel menjadi tanggung jawab penuh penulis, termasuk Sumber dan referensi yang dicantumkan

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

+ 57 = 62