Oleh: Fajar Nugraha
Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Jambi Pelalawan Riau
Putra Daerah Asal Merangin
Awal pekan menjemput. Senin, 3 November 2025, Gubernur Riau Abdul Wahid membuka lembaran hari dengan semangat yang bergelora membakar tekad dalam setiap relung hati untuk membangun kembali peradaban Melayu yang pernah jaya.
Wahid masih berdiri di panggung yang sama, mengenakan jubah tanggung jawab yang berat. Ia tampak bugar, tegas, dan bersemangat memimpin apel penyegaran aparatur Satuan Polisi Pamong Praja di lapangan helipad rumah dinasnya. Di hadapan para penegak perda itu, ia menekankan pentingnya menjadi teladan: tegas namun beretika, disiplin namun tetap menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan marwah daerah.
Namun, beberapa pekan kemudian, langkahnya tersandung. Orang nomor satu di Riau itu terjatuh dalam cahaya yang meredup hingga gelap gulita. Sang ulama panutan, Ustadz Abdul Somad salah satu tokoh yang dulu berada di garda terdepan memperjuangkan Abdul Wahid menuju kursi tertinggi Riau mungkin kini hanya bisa menatap getir, menyimpan kecewa dalam diam. Tentang “7 Batang”, kode yang kini ramai dibicarakan, menjadi simbol kejatuhan yang tak disangka.
Itulah sekelumit kisah dari Bumi Bertuah Riau.
Lalu, mari kita berkaca pada lembaran masa lalu di tanah sendiri: Jambi.
Pernah suatu masa, di sebuah gedung megah tempat wakil rakyat bersidang, gema palu tidak hanya mengetuk meja — tetapi juga mengetuk nurani. Namun palu itu, alih-alih menjadi simbol keadilan, justru berubah menjadi tanda kesepakatan yang dibeli dengan harga rupiah.
Kasus suap “ketok palu” di Jambi menjadi cermin buram wajah politik kita. Di balik tumpukan berkas RAPBD dan rapat-rapat formal, berlangsung tarian sunyi antara kepentingan pribadi dan kekuasaan. Palu yang seharusnya sakral terdengar seperti dentingan koin nyaring, tapi hampa makna.
Uang miliaran rupiah mengalir seperti pelumas bagi mesin birokrasi yang macet oleh kepentingan. Sejumlah anggota DPRD yang mestinya menjadi penjaga amanah rakyat justru larut dalam permainan angka dan amplop. Dari tangan ke tangan, dari meja ke meja, uang itu berjalan pelan namun pasti, menumbuhkan benih kebusukan di tanah yang mestinya subur oleh kejujuran.
Ironinya, mereka yang terjerat bukan orang asing di lingkar kekuasaan. Ada nama-nama yang dulu dielu-elukan rakyat, tokoh yang seharusnya menjadi panutan. Namun sejarah telah mencatat, bahkan di ruang dingin ber-AC dengan kursi empuk dan senyum politik, selalu ada ruang bagi kegelapan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja. Hukum berjalan. Uang Rp 31,8 miliar disita. Tapi siapa bisa menghitung berapa besar nilai kepercayaan publik yang hilang?
Sebab uang bisa dikembalikan, tetapi nurani yang retak tak mudah disatukan lagi.
Mungkin sudah saatnya kita bertanya:
Berapa harga sebuah ketukan palu?
Apakah hanya dua ratus juta rupiah?
Ataukah lebih mahal harga kehormatan, harga nama baik, harga sebuah negeri yang perlahan kehilangan arah?
Negeri yang dikenal subur, Bumi Melayu Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, yang terbentang dari debur ombak Tanjung Jabung hingga ke puncak Gunung Masurai, kini menatap ke belakang dengan rasa getir.
Rakyat menitipkan amanah melalui bilik-bilik suara, dengan kepercayaan dan harapan yang tulus. Namun amanah itu sering kali dikhianati, janji-janji yang dulu lantang diucapkan berubah menjadi permainan kepentingan.
Gedung wakil rakyat yang mestinya menjadi rumah aspirasi, kini terasa asing tempat di mana nurani sering kalah oleh nafsu kekuasaan.
Palu itu telah diketukkan.
Bukan hanya di ruang sidang DPRD, tapi juga di ruang hati kita masing-masing.
Pertanyaannya: Apakah kita masih mampu mendengar gema nurani yang tertinggal di balik suara logam yang dingin itu?.***















