26 November 2024

Jambi Daily

Media Online Publik Aksara Propinsi Jambi

Ini Rentetan Hingga Bupati Muaro Jambi Terpapar Covid-19 dan Sebaran 22 Kasus Baru di Provinsi Jambi

2 min read

Foto: Dok Usman Muhammad

JAMBIDAILY KESEHATAN – Bupati Muaro Jambi, Hj Masnah Busroh membuka secara terbuka kepada publik bahwa dirinya telah terpapar covid-19 berdasarkan hasil swab, dan benar terlihat dari data penambahan 22 kasus baru di provinsi Jambi.

Keterangan tertulis yang disampaikan Johansyah Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 provinsi Jambi, Bupati terdata sebagai pasien 590 di provinsi Jambi dengan riwayat kontak erat pasien 456 inisial UW perempuan usia 18 tahun (Senin, 28/09/2020) yang terlacak berkontak erat dengan pasien 429 inisial PA laki-laki usia 35 tahun (Minggu, 27/09/2020) dengan keterangan hasil penapisan (Sreening) PTT Kabupaten Muaro Jambi.

Sebagaimana update dari laman http://pusatkrisis.kemkes.go.id/covid-19-id/ (Minggu, 04/10/2020) provinsi Jambi, bertambah 22 kasus baru positif dan 5 sembuh, secara kumulatif Per 4 Oktober: 593 Positif, 281 Sembuh, 14 Meninggal.

Sebelumnya Hari ini (Minggu, 04/10/2020) siang, secara mengejutkan Bupati Muaro Jambi, Hj Masnah Busroh mengumumkan dirinya positif terpapar covid-19

“Saya bupati Muaro Jambi, Masnah Busroh menyampaikan bahwa kemarin saya melakukan uji swab, dan malam tadi (Sabtu, 03/10/2020) sudah keluar dan saya dinyatakan positif terpapar covid-19,” Tutur Masnah Busroh, melalui rekaman video di akun instagram miliknya (Minggu, 04/10/2020).

Berikut Data dan sebarannya:

 

(Hendry Noesae)

 

 

Berita Terkait:
22 Kasus Baru dan 5 Sembuh di Provinsi Jambi, Per 4 Oktober: 593 Positif, 281 Sembuh, 14 Meninggal
Semoga Lekas Pulih ‘Ayuk Masnah Busroh’ Kepala Daerah Kedua Positif Covid-19 di Provinsi Jambi
Bayi Usia 1 Tahun Terpapar Covid-19, Dari Tambahan 21 Kasus Asal Kota Jambi Terbanyak
Sebaran 21 Kasus Positif Covid-19 di Prov Jambi 28 September; 8 Muaro Jambi, 7 Kota Jambi, 6 Tanjabbar

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

7 + 3 =